Kontrakan di Tanah Tinggi Jadi Tempat Transaksi Narkoba
TANGERANG- Polres Metro Tangerang berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika dan membekuk seorang bandar narkoba jenis Sabu, NK di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Tangerang.
Dari pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap tersangka, anggota Polisi yang dipimpin langsung Kapolsek Tangerang, Kompol Rio M Ritonga kemudian menggeledah kamar kontrakan tersangka di wilayah Panongan Kabupaten Tangerang.
Dari penggeledahan di kamar kontrakam tersangka, anggota Reskrim Polsek Tangerang berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 15 Kg.
“Penangkapan ini berawal dari informasi warga Kelurahan Tanah Tinggi bahwa di wilayahnya sering terjadi transaksi narkoba yang kemudian ditangani oleh Kapolsek Tangerang dan jajarannya dan didapati barang bukti narkoba jenis sabu ini, ” kata Kombes Sugeng Hariyanto, Kapolrestro Tangerang, Rabu (12/2/2020)
Saat ditemukan, kata Kapolres, barang haram itu terbungkus dalam kemasan minunan teh dengan merek berbahasa China sebanyak 15 bungkus.yang disimpan dalam sebuah tas ransel. “Disinyalir, tersangka ini merupakan anggota jaringan sindikat narkotika dan dikendalikan oleh seseorang yang berada di dalam Lapas,” kara Kapolres lagi
Untuk mengungkap jaringan sindikat lainnya, saat ini tersangka beserta barang bukti, diamankan di Mapolrestro Tangerang Kota. Sementara tersangka yang merupakan warga Jakarta Barat itu dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.(Andry)