TANGERANG – Mengacu pada Surat Edaran KPU RI nomor 181 tahun 2020 kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan harus tetap berjalan melalui koordinasi yang baik dengan instansi terkait serta penyandingan data secara berkesinambungan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Untuk itu KPU Kota Tangerang melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2020 di Tingkat Kota Tangerang yang berlokasi di Aula Gedung KPU Kota Tangerang bersama instansi terkait yaitu diantaranya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang, Kepolisian maupun dari Kodim serta pimpinan Partai Politik (Parpol) terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Desember 2020, Selasa (15/12/2020).
Ahmad Subhan Divisi Program dan Data KPU Kota Tangerang menyampaikan bahwa Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan Desember tahun 2020 telah dibacakan dengan jelas.
“Dari rapat pleno tersebut ditetapkan jumlah pemilih di Kota Tangerang sebanyak 1.185.500 pemilih yang terdiri dari 591.530 pemilih laki-laki dan 593.970 Pemilih perempuan yang tersebar di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang, dan selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara KPU Kota Tangerang nomor : 17/PL.02.1-BA/3671/KPU-Kot/XII/2020 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020,” Jelas Subhan.
Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra mengatakan dalam rapat pleno tersebut terdapat masukan maupun laporan dari peserta Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020.
“Kita akan tetap bersinergi dengan semua pihak agar Pemilu yang akan datang dapat berlangsung lebih baik tentunya diawali dengan penyajian Data Pemilih seakurat mungkin sebagai persiapan pemilu selanjutnya,” ujar Syailendra.(rls/setia)