Menerka Asal Usul Kesultanan Selaco di Tasikmalaya

0

TasikMalaya – Baru-baru ini kesultanan Selaco jadi bahan pembicaraan masyarakat. Kesultanan Selaco atau Selacau Tunggul Rahayu berdiri di Kampung Nagara Tengah, Desa Cibungur, Kecamatan Parung Ponteng, Tasikmalaya.

Kesultanan Selaco pun menjadi bahan pembicaraan masyarakat lantaran asal usulnya yang masih jadi misteri. Kesultanan ini dikenal sejak tahun 2004 lalu. Kesultanan Selaco berada dalam sebuh kompleks dengan bangunan dominan warna hijau dan ornamen warna emas.

Terdapat juga beberapa prasasti dan makam para leluhur di kompleks istana. Kesultanan Selaco didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah (40) dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII warga asli Kampung Nagara.

Rohidin mengaku sebagai keturunan ke-9 dari Kerajaan Padjadjaran era kepemimpinan Raja Surawisesa. Rohidin sempat merantau ke Jakarta pada tahun 2000 dan kembali ke Kampung Nagara mendirikan kesultanan.

Rohidin Sultan SelacauWilayah Kerajaan Selaco terdiri dari wilayah Tasikmalaya, Garut, Ciamis, dan Pangandaran bagian selatan. Keberadaan Kesultanan Selaco diketahui oleh masyarakat dan hidup berdampingan selama bertahun-tahun dengan warga sekitar. Rohidin mengatakan kalau Kesultanan Selaco memiliki legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018.

Legalitas tersebut menyebut Kesultanan Selaco adalah putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran pada masa kepemimpinan Raja Surawisesa.

“Selacau punya dua literatur leluhur saya yang saya ajukan tahun 2004 sampai akhirnya tahun 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah yang di kepemimpinan Surawisesa. Fakta sejarah dikeluarkan oleh Lembaga PBB,” ujar Rohidin

Pertama, nomor warisan dan izin pemerintahan kultur. Kedua, izin referensi tentang keprajuritan.
Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya. Setelah mendapat legalitas putusan dari PBB, Kesultanan Selaco memiliki kabinet.

Namun susunan kabinet lainya struktur organisasi dengan penamanaan kesultanan. Misalnya Mangkubumi berarti setingkat menteri sedangkan untuk pemimpin tingkat kabupaten adalah Tumenggung atau Demak.

“Kita ada yang namanya menteri luar negeri siapa orangnya, menteri kesejahteraan siapa. Sudah ada semuanya dan memiliki tugas masing-masing, tapi Kesultanan Selaco itu bukan negara di dalam negara,” ucap Rohidin.

Rohidin menjelaskan bahwa kesultanan yang ia pimpin bisa dikatakan sebagai yayasan namun memiliki kabinet laiknya kerajaan. “Kalau kami dari kesultanan tentunya NKRI sebagai harga mati. Kami warga negara Indonesia. Kesultanan ini adalah upaya saya untuk melestarikan budayanya saja karena kami sebagai penggiat budaya,” ujar Rohidin.

Sementara gelar Sultan Patra Kusuma VIII yang diberikan kepadanya, Rohidin mengatakan itu bisa menjadi sebuah marga keluarga. “Kesultanan Selaco adalah Cagar budaya. Selama ini saya selalu ada kegiatan tiap hari upacara. Terbuka untuk umum bagi para penggiat budaya. Masyarakat dan keluarga kami pun selama ini mengetahui kami,” jelas Rohidin

Pendanaan dan Baik di Mata Masyarakat

Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu yang berdiri di Kampung Nagara Tengah, Desa Cibungur, Kecamatan Parung Ponteng, Kabupaten Tasikmalaya ini diketahui dikenal sejak 2004.

Sejak saat itu Rohidin mengaku pihaknya selalu melapor ke pihak Koramil atau polsek setempat jika menggelar kegiatan besar. Sedangkan untuk kegiatan rutin, mereka menggelar apel setiap pekan di lokasi Keraton Kesultanan Selaco. Untuk anggota, Rohidin mengatakan jumlahnya tidak bisa dihitung karena terbuka untuk umum.

Selain itu ia mengatakan ada pengunjung yang sengaja berziarah ke makam leluhurnya. Agar masyarakat juga tahu kalau kerajaan tersebut sah dan jelas “Ada pun kerajaan yang sekarang ini mengaku itu harus jelas asal usulnya dan ada bukti peninggalan sejarahnya. Kalau kita kan jelas peninggalan heritage-nya ada seperti berupa makam leluhur dan peninggalan pusaka lainnya. Jangan sampai kayak kuburan dibuat-buat. Terus harus diketahui oleh umum dan masyarakat, jadi tak sembunyi-sembunyi. Selama ini kami tak sembunyi, jelas tempat kami ada dan peninggalan leluhur kami,” tambahnya.

Dikonfirmasi mengenai kesultanan Selaco, Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Piping Noviant mengatakan kesultanan tersebut telah memiliki SK KemenkumHAM dan berkas surat-surat dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Hanya saja kesultanan tersebut belum terdaftar di Kesbangpol dan lembaganya terdafrar sebagai perkumpulan. Namun demikian, kesultanan tersebut belum pernah dilaporkan meresahkan masyarakat.

“Hanya saja pernah satu kali beberapa tahun lalu ada laporan masyarakat soal spanduk yang bertulisan ajakan mendirikan Daerah Istimewa Provinsi Priangan Setelah berkordinasi dan dikaji bersama dengan instansi terkait lainnya, jadi spanduk itu kita turunkan. Tetapi tak ada reaksi apapun dari pihak kesultananan,” Ucapnya.

Setelah itu, lanjutnya tak pernah ada laporan yang meresahkan dari masyarakat lagi sampai sekarang.
Untuk pendanaan keraton Seleco, Rohidin diketahui mendapatkan bantuan langsung dari Bank Swiss.
“Uang yang didapatnya berasal dari seorang grantor M Bambang Utomo dari proyek Phoenix Bank Swiss,” kata Rohidin Sultan Seleco.

Tanggapan Wakil Gubernur Jabar

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengaku tidak mempermasalahkan Kesultanan Selaco. KArena kesultanan tersebut tidak mengganggu dan meresahkan masyarakat.

Ia pun mengaku tidak memusingkan terkait adanya Sunda Empire dan Kesultanan Selaco. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari hak berkumpul dan berserikat yang dilindungi undang-undang. “Sah-sah saja. tapi kalau sudah ada pelanggaran, pemprov akan minta bantuan polisi dan tentara untuk menangani ancaman terhadap negara,” jelas Uu.

Negeri Khayalan Karena Janji Utopis

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP RI Romo Benny Susetyo mengatakan, utopis berarti sebuah khayalan yang berharap akan masa depan lebih makmur, cepat kaya tanpa bekerja keras.

“Dalam situasi ekonomi yang sulit, beban hidup yang berat, maka pelariannya mencari mimpi untuk mewujudkan kemakmuran semu,” kata Romo Benny dilansir dari Suara.com, Senin (20/1/2020).

Fenomena ini, kata dia, makin kuat dengan adanya media sosial yang membuat publik semakin mudah tertipu dengan janji-janji khayalan tersebut.

“Budaya instant inilah akan berbahaya bila kesadaran kritis masyarakat rendah karena publik akan muda terkecoh dengan janji utopis,” ucapnya.

“Mimpi ini dijual oleh mereka menggunakan mitos di kombinasi kekuatan media sosial akibat nya nalar dan akal sehat direduksi oleh mimpi dan janji,” lanjut Romo Benny.

Oleh sebab itu, dia sebagai bagian dari BPIP berharap pentingnya kesadaran diri masyarakat agar tidak mudah tertipu janji utopis tersebut, penting pula peran tokoh masyarakat seperti kepala daerah agar selalu aktif memperhatikan lingkungannya.

“Penting kepala daerah pro aktif memberikan pendidikan kritis terhadap rakyatnya agar tidak mudah tertipu dengan bujuk rayu fenomena yang menjanjikan harapan palsu dan pemerintahan daerah segera berkerja sama dengan menghentikan aktivitas merugikan rakyat,” imbuh Romo Benny.

Sementara Kepala Badan Intelijen Negara, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan bahkan mengatakan kerajaan seperti ini telah lama diawasi oleh BIN, namun aparat kepolisian baru akan memproses secara hukum jika benar-benar ada unsur pidana di dalamnya.

“Itu kami sudah lama mendeteksinya, tetapi baru muncul (ramai), yang penting ada memang keraton-keraton yang tergabung dalam kerajaan Nusantara. Lain hal kalau ada unsur pidananya di dalamnya. Di antaranya sekarang yang dikembangkan masalah penipuan dan lain-lain, itu yang ditelusuri,” ujar Budi. (DHE)

Loading...