Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Banten

Dewan Pers Respons Positif Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers

badge-check

Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM di Serang, Banten, Minggu 8 Februari 2026. dalam rangka HUT ke-6 JMSI.(ist) Perbesar

Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM di Serang, Banten, Minggu 8 Februari 2026. dalam rangka HUT ke-6 JMSI.(ist)

BANTEN, Jagadbanten.id – Momen HUT Jaringan Serikat Media Siber Indonesia JMSI Ke-6 dan Hari Pers Nasional (HPN), JMSI mengusulkan terkait perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers mendapat respons positif dari Dewan Pers.

Skema perlindungan tersebut tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik serta pengelola media.

Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, menyampaikan hal ini dalam Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM di Serang, Banten, Minggu 8 Februari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-6 JMSI, yang juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto.

Menurut Teguh, gagasan perluasan perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rakornas JMSI sehari sebelumnya.

“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama, mengingat selama ini perhatian lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media terutama di daerah juga menghadapi risiko dan ancaman yang signifikan,” kata Teguh Santosa

Ia menegaskan bahwa pendekatan perlindungan HAM harus diperluas untuk menjamin kebebasan pers sekaligus keberlangsungan media. “Dengan jaminan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan dinilai akan semakin terbentuk,” jelas Teguh.

Deklarasi Dewan Pers ini juga dianggap sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih setelah Indonesia dipercaya memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia.

Teguh menekankan momentum tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.

Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menyampaikan di monen ulang tahun JMSI ke 6, media tidak hanya memberikan informasi kepada publik, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

“Pada hari ini, tanggal 8 Februari. Saya berharap supaya JMSI semakin besar dan tidak hanya mampu menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ucap Mugiyanto.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh Penyelenggaraan HPN 2027

25 Sep 2026 - 10:08 WIB

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh Penyelenggaraan HPN 2027

Dukung Ketahanan Pangan Banten, PT Pegadaian Serahkan Bantuan 7 Unit Traktor untuk Kelompok Tani di Pandeglang dan Serang

9 Sep 2026 - 12:23 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Banten, PT Pegadaian Serahkan Bantuan 7 Unit Traktor untuk Kelompok Tani di Pandeglang dan Serang

Abu Vulkanik Sampai ke Kota Tangerang, Sachrudin Bagikan Masker 

7 Sep 2026 - 12:25 WIB

Abu Vulkanik Sampai ke Kota Tangerang, Sachrudin Bagikan Masker 

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat Waspada Abu Vulkanik

7 Sep 2026 - 11:07 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinkes Kota Tangerang Imbau Masyarakat Waspada Abu Vulkanik
Trending di Banten