Idul fitri Budi Mulia

Nasabah Mekaar PT PNM Ikuti Tutorial Pembuatan NIB Secara Online

0

TANGERANG– Ratusan nasabah Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) mengikuti tutorial pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) secara online yang digelar PT PNM (Permodalan Nasional Madani) pada Jumat (13/9/2021).

Mereka yang mengikuti tutorial itu para nasabah Mekaar yang berasal dari Area Tangerang 2 yang meliputi Mekaar Cabang Batuceper, Mekaar Cabang Cipondoh, Mekaar Cabang Pinang, Mekaar Cabang Ciledug, dan Mekaar Cabang Pondok Aren.

Hadir dalam kesempatan itu Kepala  Area Tangerang 2 Regional Tangerang Sri Harjanti yang juga menjadi pembawa acara di kegiatan usaha nasabah Mekaar secara online itu. Kepala Regional Mekaar Tangerang Ratih Kania Dewi, Korwil PKU & JML Jabodetabekten Andi Irnawati, Divisi Pengembangan Kapasitas Usaha Tangerang Muslim Mubaroq, dan Manager Bisnis ULaMM Cabang Tangerang Dedi Siwoko.

Selaku pemberi materi dengan tema Pengenalan Izin Usaha dan sekaligus tutorial pembuatan NIB secara online adalah Yunitasari Christanti. Dia merupakan Dosen Universitas Bina Nusantara yang juga pelaku dan pemerhati UMKM.

Sebelum masuk tutorial pembuatan NIB Yunitasari menjelaskan soal izin usaha. Menurutnya izin usaha itu pemberian legalitas kepada perorangan atau kegiatan usaha. Izin usaha dikeluarkan pihak berwenang atau pemerintah ke penyelenggara usaha.“Dengan memiliki izin usaha maka usaha kita legal,” katanya.

Ia mengingatkan para ibu selama ini tidak berfikir untuk mengurus izin usaha. Sementara pemerintah saat ini telah mempermudah untuk membuat izin-izin usaha itu.Untuk membuat izin usaha dapat dilakukan secara online dan waktunya cukup 10 menit. Fasilitasnya bisa memanfaatkan hand phone atau PC. Pemerintah saat ini konsen agar para pelaku UMKM memiliki izin usaha dalam bentuk NIB (Nomor Induk Berusaha).

Menurutnya, adanya NIB juga sudah menggantikan TDP dan SIUP. Begitu juga dengan SKU bila sudah ada NIB sudah cukup. Sedangkan perizinan dasar umum itu selain NIB, adalah SKDP (Surat Keterangan Domisli Perusahaan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).

Yunitasari menjelaskan langkah awal membuat NIB adalah dengan mendaftar melalui OSS (Online Single Submission) Republik Indonesia atau pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di laman www.oss.go.id. Syarat- syaratnya siapkan e-KTP, nomor hand phone, dan alamat email.“Pembuatan ini sangat mudah bisa memanfaatkan hand phone atau PC dan ada kuota internet,” terangnya.

Kata Yunitasari, setelah masuk ke website OSS di sana ada informasi pengumuman. Lantas yang pengumuman di close saja nanti muncul tampilan menu dasar. Kemudian pilih usaha UMK dan klik kotak pilih. “Lalu pilih usaha perseorangan dan isi nomor KTP, tanggal lahir, nomor telepon seluler, dan juga email lantas klik tombol daftar,” terangnya.

Setelah itu, kata dia, ada pernyataan di kotak kecil lalu diklik dan dicentang serta klik tombol daftar. Lantas cek username dan nomor KTP dan klik tombol aktivasi. Setelah aktivasi maka akan ada notifikasi  user name dan pasword dari email. “Setelah dapat user name dan password maka ini untuk masuk OSS dan bapak ibu usahanya sudah terdaftar dan memiliki NIB,” paparnya.

Kepala Regional Manager Mekaar Tangerang Ratih Kania Dewi mengatakan dirinya dari perwakilan dari PNM Mekaar mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas kesediaan para ibu untuk mengikuti acara ini. “Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah membantu dari awal hingga acara ini berjalan dengan baik,” katanya.

Menurutnya, mudah-mudahan acara ini bisa bermanfaat untuk ibu semua karena tidak bisa bertatap langsung karena pandemi.  Pihaknya memohon maaf apabila banyak kekurangan dan selama acara ini berlangsung.

Sementara Muslim Mubarok yang mewakili korwil PKU & JML Jabodetabekan Andi Irnawati mengatakan,  bahwa PNM atau yang lebih dikenal dengan Permodalan Nasional Madani adalah BUMN yang mendapat amanat dari Negara untuk memberikan Pembiayaan dan Pemberdayaan.

Pemberdayaan yang diberikan oleh PNM Mekaar tidak hanya dalam bentuk pemberian modal dalam bentuk pembiayaan atau  financial tetapi pemberian modal berbentuk intlektual dan sosial.

Pemberian modal intlektual dilakukan melalui Temu Usaha Nasabah Mekaar (TUNM). Dalam kondisi Normal TUNM dilaksanakan secara tatap muka dan lansgung dengan memberikan pelatihan-pelatihan  yang bermanfaat dan menunjang usaha nasabah. “Dalam kondisi pandemi TUNM dilakukan secara online dengan fungsi tetap terjalin silaturahmi, sinergi, promosi,” katanya.

Ia mengharapkan, apa yang disampaikan Ibu Yunitasari bisa langsung dipraktikan di usaha masing-masing. Menurutnya bila telah memiliki NIB ini akan mudah dapat bantuan, bimbingan dan pendampingan dari PNM maupun dari Pemerintah. Ibu-ibu juga agar menerapkan kebijakan kuangan ketat selama pandemi ini.(stn)

Loading...