Rano Karno : Milenial Agar Reaktualisasi Nilai-nilai Pancasila
Tangerang, Jagadbanten.id – Sebagai generasi penerus bangsa, para milenial diharapkan dapat terus membumikan Pancasila di hatinya dan menjadikan Pancasila sebagai pedoman.
Hal itu diungkapkan H. Rano Karno, Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), saat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kota Tangerang Selatan, pada Senin 30 Mei 2022.
“Ingat pesan dari Bung Karno, di atas landasan ideal Pancasila ini kita bisa membangun budinya bangsa Indonesia yang setinggi-tingginya. Dan inilah keyakinan kita, hanya di atas landasan ideal yang bernama Pancasila itu kita bisa membangun. Kita punya budi dan daya yang sempurna,” ujar H. Rano Karno.
Rano menjelaskan, kehidupan sosial pada generasi saat ini sangat bergantung pada teknologi informasi dan komunikasi berbasis internet. Banyaknya manfaat dan kemudahan yang ditawarkan internet juga berbanding lurus dengan dampak negatif yang dihasilkan.
“Salah satunya sifat sosial manusia yang berkurang. Seperti dimanfaatkan dengan menghujat sesama manusia, menonton film pornografi. Tentu saja ini berdampak buruk terhadap perkembangan generasi selanjutnya. Maka penting untuk menanggulangi degradasi moral dan sosial yang ada, dengan cara kembalinya nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Pancasila dan generasi milenial menurut Rano, merupakan dua hal yang perlu diperhatikan lebih untuk saat ini. Ia menambahkan, diperlukan reaktulisasi nilai-nilai Pancasila yang dapat dilakukan dengan beberapa cara seperti melalui lembaga-lembaga pendidikan baik formal dan non formal atau membuat Taman Bacaan Masyarakat (TBM).
“Saat ini sedang saya bangun di dapil saya yaitu TBM, dimana di sana terdapat buku-buku yang bisa dinikmati untuk dibaca dan ada gurunya yang akan membantu membimbing,” kata Rano.
Rano menambahkan, Pancasila adalah Philosophische Grondslag, yang disahkan oleh PPKI tanggal 18 Agustus 1945 sebagai satu kesatuan UUD 1945.
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum sebagaimana di atur dalam Pasal 2 UUD NRI 1945, wajib dijadikan sebagai rujukan penyusunan seluruh peraturan perundang-undangan.
“Generasi milenial merupakan generasi yang paling dekat dengan teknologi. Pancasila dan Generasi Milenial merupakan dua hal yang perlu diperhatikan lebih untuk saat ini. Oleh sebab itu diperlukan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila harus terus dilakukan,” ujarnya. ***