Menu

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Saksi Dalam Perkara UU ITE, Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polresta Serang Kota

badge-check

Nikita Mirzani memberikan keterangan di Polresta Serang Kota.(ist) Perbesar

Nikita Mirzani memberikan keterangan di Polresta Serang Kota.(ist)

Serang, Jagadbanten.id – Polresta Serang Kota menggelar press conference terkait perkara yang menjerat Nikita Mirzani (NM) di ruang Humas Polresta Serang Kota pada Rabu 15 Juni 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya mengungkapkan jika pihaknya mengapresiasi NM yang sudah koperatif datang ke Polresta Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

“Malam ini kami akan menyampaikan hal yang berkaitan dalam penyidikan terkait dengan NM. Dalam konteks ini kami sangat berterima kasih kepada NM yang koperatif sudah datang ke Polresta Serang Kota dan memberikan keterangan kepada penyidik,” kata Shinto.

Shinto menambahkan jika pemeriksaan NM ini adalah sebagai saksi dalam perkara Undang-Undang ITE (UU ITE).”Kami tegaskan pemeriksaan NM sebagai saksi dan NM sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap NM,” tambahnya.

Selanjutnya, Shinto menjelaskan kedatangan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah NM pagi tadi adalah untuk membangun komunikasi.

“Adapun penyidik datang tadi pagi ke rumah NM untuk membangun komunikasi karena sudah dua kali panggilan kita menanyakan respons dari NM dan ternyata memang siang tadi NM bersedia memberikan keterangan kepada penyidik pada sore ini hingga malam,” jelas Shinto.

Shinto menambahkan jika penyidik sudah mengakomodir pihak terlapor dan pelapor dalam perkara ini.

“Konteksnya sendiri terkait dengan laporan yang dibuat oleh pelapor yakni DM sesuai dengan laporan polisi tentang Undang-Undang ITE dimana yang menjadi objek dalam pelaporan adalah konten yang ada di instastrory NM, maka penyidik harus mengakomodir baik dari pelapor dan terlapor.Rangkaian pemeriksaan saksi-saksi juga sudah dilakukan. Maka kami senang sekali dari pihak terlapor sudah menjelaskan tenatang konten tersebut dan isi konten tersebut juga sudah diinformasikan NM kepada penyidik,” ungkap Shinto.

Sementara itu, NM memberikan apresiasi terhadap pihak Polresta Serang Kota karena telah memberikan pelayanan kepada dirinya.

“Saya mengucapakan terima kasih kepada Polresta Serang Kota karena sudah menerima dan melayani saya dengan baik hari ini.Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin tau laporan apa yang disangkakan kepada saya sampai akhirnya terjadi seperti ini dan akhirnya saya tau. Saya hanya mau bilang terima kasih ternyata saya disini diperlakukan sangat baik sekali,” tutup NM.

Kemudian kuasa hukum NM juga mengapresiasi pihak Polresta Serang Kota dalam penanganan perkara yang menyangkut kliennya.

“Kejadian pagi tadi murni kesalahpahaman tidak ada permasalahan apa-apa, sehingga kami memenuhi panggilan dari penyidik untuk NM diperiksa. Alhamdulillah sangat luar biasa sekali pihak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa yang sebenarnya ada di postingan-postingan NM itu. Kami ucapkan terima kasih kepada penyidik Polresta Serang Kota,” tutupnya.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Program “Suling” Lurah Porisgaga Baru di Masjid Khairudin Al – Amin Dihadiri Antusias Jamaah

27 Jul 2026 - 06:48 WIB

Program “Suling” Lurah Porisgaga Baru di Masjid Khairudin Al – Amin Dihadiri Antusias Jamaah

BPPH MPC PP Kota Tangerang Kawal Korban Penculikan oleh Polisi Gadungan di Rajeg

25 Jun 2026 - 21:00 WIB

BPPH MPC PP Kota Tangerang Kawal Korban Penculikan oleh Polisi Gadungan di Rajeg

Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas

19 Mei 2026 - 12:02 WIB

Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota

16 Mei 2026 - 19:35 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota
Trending di Hukrim