Menu

Mode Gelap
Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Warga Jaga Kamtibmas, Sekaligus Salurkan Bantuan Sosial Volume Sampah Ramadan Masih Stabil, DLH Kota Tangerang Tetap Siaga Kontrol Kebersihan

Tangerang Raya

Serikat UMKM Nusantara Gelar Layanan NIB dan IUMK Gratis Bagi Pelaku UMKM

badge-check


					Salah satu pengurus Serikat UMKM Nusantara memberikan pelayanan kepada pelaku UMKM.(ist) Perbesar

Salah satu pengurus Serikat UMKM Nusantara memberikan pelayanan kepada pelaku UMKM.(ist)

TANGERANG – Serikat UMKM Nusantara [SUN] menyelenggarakan program Legalisasi UMKM Biar Enak Berusaha [LUBER]. Program ini diselenggarakan SUN guna memberikan kenyamanan usaha bagi pelaku UMKM dengan memiliki Nomor Induk Berusaha [NIB] dan Izin Usaha Mikro dan Kecil [IUMK].

Program yang dijalankan berkat kerjasama dengan Qyu Official ini, adalah program pelayanan gratis bagi pelaku UMKM. Khususnya bagi pelaku UMKM perorangan yang belum memiliki NIB dan IUMK.

“Legalitas pelaku UMKM ini sangat penting untuk menunjang kenyamanan mereka berusaha. Apalagi banyak bantuan pemerintah yang mensyaratkan pelaku UMKM memiliki NIB dan IUMK ini,” jelas Sanusi, Founder Serikat UMKM Nusantara, Selasa [22/9].

Dikatakan Sanusi, dari jutaan pelaku UMKM di Nusantara, tidak banyak yang memiliki NIB atau IUMK. Padahal, saat ini proses pembuatan NIB dan IUMK bisa diakses secara gratis secara online melalui layanan terpadu One Stop Service [OSS] Badan Koordinasi Penanaman Modal.

“Meskipun bisa diakses gratis, tidak banyak yang bisa menjalankan prosedural pendaftaran online tersebut. Makanya SUN melaksanakan Program LUBER ini untuk membantu kemudahan bagi pelaku UMKM mendapatkan layanan gratis tersebut,” katanya.

Melalui sistem OSS, pelaku UMKM yang mendaftarkan diri, nantinya tidak hanya mendapatkan NIB atau IUMK, namun juga mendapatkan Izin Lingkungan, dan Izin Lokasi yang semuanya terintegrasi. “Jadi tak pelu lagi mengurus izin lokasi atau izin lingkungan ini ke Pemda [Kelurahan/Kecamatan] setempat. Langsung dapat dari OSS,” tegas Sanusi.

Sanusi menyarakankan, kemudahan usaha ini, harus dimanfaatkan baik oleh pelaku UMKM. Karena dari akses legal ini, pelaku UMKM akan banyak terfasilitasi oleh pihak-pihak terkait.

“Kenapa banyak pelaku UMKM tidak mendapatkan bantuan permodalan di tengah covid ini, salah satunya karena tidak memiliki legalitas. Makanya, mari sama-sama kita taat dulu atas aturan main UMKM, tandas Sanusi.

UMKM Nusantara

Jajaran serikat UMKM Nusantara yang siap membantu berbagai perizinan bagi pelaku UMKM.(ist)

Sebagai percontohan untuk Nasional program LUBER oleh SUN ini akan dilaksanakan setiap hari Selasa, di Sekretariat Qyu Official di Jl. Cakra Buana I, RT.008/RW.001, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Kedepannya, program ini juga akan dilaksanakan di 11 Provinsi dan 68 Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah [DPW] dan Dewan Pimpinan Daerah [DPD]-nya se-Nusantara.

“Pilot Project untuk Program LUBER ini adalah di Kota Tangerang. Dan Mulai Oktober nanti akan kita laksanakan serentak di 11 DPW dan 68 DPD Serikat UMKM Nusantara yang sudah terbentuk,” pungkas Sanusi.(rls/setia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru

7 Mei 2026 - 23:53 WIB

Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan

7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal

6 Mei 2026 - 18:26 WIB

Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton

4 Mei 2026 - 22:57 WIB

Trending di Hukrim