Menu

Otomatis
Breaking News

Nasional

UPN Veteran Yogyakarta Akan Gelar UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers di Gorontalo

badge-check

UPN Veteran Yogyakarta Akan Gelar UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers di Gorontalo Perbesar

YOGYAKARTA – Program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di seluruh Indonesia, akhirnya akan sampai juga di Provinsi Gorontalo, 9-10 Juli 2021.
Kepercayaan Dewan Pers kepada UPN Veteran Yogyakarta itu sesuai dengan Keputusan Dewan Pers bernomor : 56/DP/K/I/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh di Jakarta pada 25 Januari 2021.

 

Di provinsi ini, Dewan Pers memberi kepercayaan kepada Lembaga Uji UKW UPN Veteran Yogyakarta, setelah sukses menggelar UKW gratis di Hotel Aston Batam, Provinsi Kepri, 19-20 Maret 2021 lalu. Dan saat ini sedang mempersiapkan UKW Gratis difasilitas Dewan Pers di Palembang, 25-26 Juni 2021 mendatang.

UKW gratis yang akan digelar di Kota Gorontalo itu terbuka untuk semua wartawan Provinsi Gorontalo dari mulai jenjang Muda, Madya dan Utama. Tapi, harus memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Dewan Pers.

Sama dengan di Kepri dan Palembang, jumlah peserta UKW Gratis yang diberi kesempatan sebanyak 54 orang (9 kelompok). Semua pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Google Form dengan mengakses tautan berikut : https://tiny.one/ukwgorontalo
“Alhamdulillah, UPN Veteran Yogyakarta mendapat kepercayaan dari Dewan Pers untuk menguji wartawan Gorontalo, rencananya akan digelar di Kota Gorontalo 9-10 Juli,” ujar Direktur LPKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN, Jum’at, (28/5/2021).

Semua calon peserta UKW gratis, lanjut Susilastuti, wajib mengisi formulir pendaftaran, biodata, scan KTP, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak menjadi pengurus partai politik, SK Kemenkumham perusahaan dan akta pendirian perusahaan atau bukti verifikasi Dewan Pers.
Kemudian, pas foto formal ukuran 3×4 berwarna 4 lembar, mengirimkan contoh karya yang pernah diterbitkan, kartu wartawan Muda, Madya atau Utama dan sertifikat UKW untuk peserta yang akan naik ke jenjang dan menyerahkan surat tugas mengikuti UKW dari perusahaan tempatnya bekerja.
“Ketentuannya yang akan naik ke jenjang Madya harus telah tiga tahun memegang kartu Muda dihitung dari tanggal dikeluarkannya kartu Muda. Sedangkan yang akan naik ke jenjang Utama harus telah dua tahun sejak memegang kartu Madya, dihitung sejak tanggal dikeluarkannya kartu Madya,” papar Susilastuti DN yang juga sebagai Dewan Redaksi Majalah Suara Aisyiyah Yogyakarta itu.

Pendaftaran peserta UKW Gratis di Gorontalo ini akan ditutup pada Senin, 14 Juni 2021. Untuk keterangan lebih lanjut, konfirmasi : Nurgianti +62 857-2933-2724 atau Sika +62 856-4228-2345.(rls)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Program PNM Peduli di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tanam 29 Ribu Pohon di Seluruh Indonesia

6 Jun 2026 - 12:49 WIB

Program PNM Peduli di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tanam 29 Ribu Pohon di Seluruh Indonesia

Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan

7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan

Sinergi Kemendagri, Yayasan Indah Berbagi, dan Ford Foundation di Hari Bumi 2026

24 Apr 2026 - 17:11 WIB

Sinergi Kemendagri, Yayasan Indah Berbagi, dan Ford Foundation di Hari Bumi 2026

Pangdam Jaya Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda Dan Gentengisasi

26 Mar 2026 - 11:59 WIB

Pangdam Jaya Pimpin Groundbreaking Jembatan Garuda Dan Gentengisasi
Trending di Ekonomi