Wujudkan Cita-cita Rakyat Indonesia Miliki Rumah, 4 Lembaga Luncurkan Program Rumah Rakyat Semeseta
JAGADBANTEN.ID – Dalam mewujudkan harapan dan cita-cita seluruh rakyat Indonesia untuk memiliki hunian yang layak, harga yang terjangkau, dan proses kepemilikan yang mudah.
Program Rumah Rakyat Semesta (RRS) resmi dirumuskan sebagai salah satu program kerja strategis sinergi empat lembaga utama dalam periode kerja 2025-2025.
Adapun keempat lembaga itu adalah, pertama DPP Riba Crisis Center (RCC), kedua DPP Asprumnas ( Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional), ketiga PT Rumahku Surgaku Indonesia, dan keempat PT Marketing Sakti Indonesia.
Program ini dirancang untuk menyediakan hunian yang berasas Pancasila dan berkeadilan, dengan solusi pembiayaan tanpa skema bunga, tanpa syarat BI-checking (slik OJK), serta cicilan yang terjangkau hingga 10 tahun.
Program ini terbuka untuk semua kalangan masyarakat Indonesia, baik yang berpenghasilan tetap maupun tidak tetap. Memberikan peluang kepada segenap masyarakat dengan pendekatan yang lebih humanis.
Bekerja Sama dan Dukungan Multipihak
Program Rumah Rakyat Semesta akan dilaksanakan melalui kolaborasi erat dengan Pemerintah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tokoh Masyarakat, serta berbagai kelompok kemasyarakatan.
Dukungan ini mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan program, mulai dari sosialisasi, pembangunan kawasan, hingga pengelolaan perumahan yang berkelanjutan.
Inisiatif Tanpa Riba dan Penguatan Ekonomi Rakyat
Setiap peserta program ini otomatis menjadi anggota Koperasi dan Riba Crisis Center (RCC), yang akan memberikan pelatihan dan pendampingan untuk hidup tanpa ketergantungan pada lembaga berbasis riba.
Di samping itu, koperasi yang didirikan di setiap lokasi perumahan akan berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat, menciptakan kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.
Komitmen untuk Rakyat
Program Rumah Rakyat Semesta bukan hanya solusi perumahan, melainkan juga komitmen nyata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia, dengan menjunjung nilai-nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
Memiliki rumah sendiri adalah langkah awal membangun keluarga Indonesia menuju sejahtera, yang juga merupakan hak setiap warga negara sebagaimana diatur dalam pasal 28 UUD 1945.
Pihaknya juga mengundang seluruh masyarakat untuk mendukung dan bergabung dalam mewujudkan program ini. Semoga Allah SWT meridhoi dan memberkahi langkah ini demi masa depan yang lebih baik untuk bangsa Indonesia.
Tentang Program Rumah Rakyat Semesta

Rumah Rakyat Semesta (RRS) adalah sebuah program penyediaan perumahan rakyat berbasis akad non bank melalui pendekatan humanis dengan mempertimbangkan kebutuhan-kemampuan masyarakat dan ketersediaan lahan di wilayah-wilayah calon peserta program.
Dengan pendekatan humanis ini, perencanaan proyek perumahan bisa disesuaikan sehingga menjadi solusi win-win semua pihak. Implementasi skema akad non bank (syariah) ini disusun dengan implementasi dari produk fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), yang memiliki ketetapan hukum.
Proses pengesahan Akad dilakukan dihadapan Notaris dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) menjadikan proses kepemilikan rumah rakyat ini aman dan selaras dengan hukum kepemilikan rumah yang halal khususnya bagi umat muslim.
Pertumbuhan pembangunan perumahan dalam program RRS ini menjadi solusi skema pemenuhan kebutuhan rumah yang berkeadilan, menjembatani demand –suplay rumah rakyat yang selama ini kaku dan monoton.
Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dari industry perumahan, sekaligus menciptakan proses penguatan ekonomi kerakyatan berbasis kawasan hunian.“Rumah untuk rakyat, keadilan untuk Indonesia”. (Disusun oleh: Deri Suandi, Ketua Umum RCC dan Pengawas DPP Asprumnas)