Yandi Supriyadi DPO kasus Kekerasan Seksual di Panti Asuhan Berhasil Ditangkap

0

 

TANGERANG, Jagadbanten. id -Yandi Supriyadi tersangka kasus pelecehan atau kekerasan seksual di Panti Asuhan Darussalam An’nur, kawasan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten berhasil ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada hari Kamis, 7 November 2024 pagi sekira pukul 10.00 WIB.

img 20241108 wa0006Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu ditangkap dari tempat persembunyiannya di wilayah Empat Lawang, Sumatera Selatan. 

“Tersangka kasus pelecehan seksual terhadap korban anak yang terjadi di panti asuhan Darussalam An’nur, yang telah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kabur dan kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriadi berhasil ditangkap,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat, (8/11/2024). 

Penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas mengendus keberadaan tersangka yang selama dalam pelariannya berpindah – pindah tempat persembunyian itu berada di lokasi perkebunan di wilayah Empat Lawang.

 

Hingga pada satu kesempatan anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota yang di Back up Tim Opsnal Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersanhka di sebuah pasar saat membeli kebutuhan sehari – hari selama dalam persembunyian. 

“Keberadaan tersangka ini benar berpindah-pindah tempat, sebelumnya kita deteksi berada di Padang, sempat ke Palembang dan terakhir berhasil dideteksi keberadaannya di Empat Lawang dan bekerja di kawasan perkebunan,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan tindak kejahatannya itu tersangka dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota bersama 2 tersangka lainnya yaitu Sudirman dan Yusuf Bahtiar yang lebih dulu ditangkap. (Andry)

Loading...