Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

KPK Belum Tanggapi Laporan Sawit Watch, Terkait PT MSAM Milik Haji Isam

badge-check

Boni, Kepala Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat dan Anggota Perkumpulan Sawit Watch.(ist) Perbesar

Boni, Kepala Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat dan Anggota Perkumpulan Sawit Watch.(ist)

Jakarta, Jagadbanten.id – Pada 18 Januari 2022 perkumpulan Sawit Watch menyampaikan laporan kepada KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pada PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) milik Syamsuddin Andi Arsad atau sering disapa Haji Isam.

Tapi sampai saat ini 2 Juni 2022 belum menerima tanggapan dari KPK. Direktur Sawit Watch Achmad Surambo mengatakan laporan itu dilakukan dengan dasar adanya oknum direksi PT Inhutani II mengadakan kerja sama perkebunan sawit di sebagian area IUPHHK-HA bersama PT MSAM pada 19 Juni 2017.

Sawit Watch menduga kerja sama tersebut tidak sesuai dengan SK 193/2006 sebab kawasan hutan PT Inhutani II digunakan sebagai perkebunan sawit tanpa memperoleh persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK).

Achmad Surambo mengatakan kerja sama perkebunan sawit ini selain tanpa persetujuan Menteri.” Disinyalir bermaksud mengalihkan kekayaan negara berupa hutan kepada oknum korporasi secara tidak sah,” katanya ketika ditemui di PTUN Jakarta Utara, pada Kamis 2 Juni 2022.

Boni, selaku Kepala Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat dan Anggota saat dimintai keterangan menyampaikan penerbitan HGU kepada perusahaan milik Haji Isam (PT MSAM) menyebabkan hilangnya hutan negara seluas 8.610 ha.

Dia pun menyampaikan tanggapan pribadinya tentang pribadi Haji Isam yang diduga kebal hukum.“Menjadi pertanyaan sampai hari ini, kenapa laporan kami ke KPK sejak kurang lebih 5 bulan yang lalu belum mendapat respon dari KPK? Bisa diduga bahwa Haji Isam ini termasuk elit yang kebal hukum,” kata Boni.

Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Achmad Surambo selaku Direktur Sawit Watch, bisa jadi Haji Isam ini adalah elit yang kebal hukum. Karena pihak Sawit Watch sudah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tapi tidak ada respon, kemudian melapor ke KPK tidak ada respon juga.

Saat ini mereka melanjutkan laporan itu ke Kepolisian dan berharap mendapat respon yang baik sehimgga kasus ini bisa diusut lebih dalam.“Kami sudah melapor ke KLHK tapi tidak ada tanggapan, ke KPK pun sama, saat ini sudah melapor ke pihak Kepolisian. Semoga ditanggapi dengan baik,” kata Achmad.

Boni mengatakan sepak terjang Haji Isam di Kalimantan, nama Haji Isam tidak asing di telinga warga Kotabaru, karena sering terseret konflik dan sengketa lahan dengan warga. Sampai saat ini mayoritas warga sangat takut karena ancaman intimidasi, kriminalisasi, perampasan lahan yang kerap terjadi.

“Kami menerima laporan dari warga, mereka takut. Banyak yang digusur, tapi tidak ada yang berani melawan” kata Boni.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sehari Enam Kali Kebakaran di Tangerang, Warga Diminta Waspada

17 Sep 2026 - 08:19 WIB

Sehari Enam Kali Kebakaran di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Abu Vulkanik Sampai ke Kota Tangerang, Sachrudin Bagikan Masker 

7 Sep 2026 - 12:25 WIB

Abu Vulkanik Sampai ke Kota Tangerang, Sachrudin Bagikan Masker 

Building Management Apartemen Poris 88 Adakan Penyuluhan Hunian Rumah Susun bagi Pemilik Unit

31 Agu 2026 - 16:30 WIB

Building Management Apartemen Poris 88 Adakan Penyuluhan Hunian Rumah Susun bagi Pemilik Unit

Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Tegas Tertibkan PKL Liar Pasar Sipon

14 Agu 2026 - 11:32 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Tegas Tertibkan PKL Liar Pasar Sipon
Trending di Hukrim