Menu

Mode Gelap
Agar Jadi Benteng Aqidah, Pelantikan Pengurus Permata Dihadiri Para Ulama dan Habaib

Hukrim

Bendahara PBNU : Ini Persoalan Saya Dengan Haji Isam

badge-check


					Bendahara PBNU Mardani H Maming saat memenuhi panggilan KPK.(ist) Perbesar

Bendahara PBNU Mardani H Maming saat memenuhi panggilan KPK.(ist)

Jakarta,Jagadbanten.id – Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, pada Kamis 2 Juni 2022.

Mardami menyebut pemeriksaan itu tidak lepas dari permasalahannya dengan Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yang disebut sebagai raja batubara Kalimantan.

Mardani datang pada Kamis pagi ke kantor KPK di kawasan Kuningan, Jakarta.”Ini sebenarnya permasalahan saya dengan Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam. Tetapi nanti setelah pemeriksaan saya akan rincikan lagi penjelasannya,” kata dia.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut persoalan yang membuatnya dipanggil lembaga pemberantas rasuah tersebut. Keterangan terbukanya di gedung KPK mengindikasikan ada perseteruan terkait tambang batubara.

Haji Isam dikenal sebagai salah satu Raja Batubara Kalimantan.Ia juga punya perusahaan penyewaan pesawat, helikopter, dan tongkang.

Salah satu pesawatnya dipakai untuk mengantar Zakir Naik selama di Indonesia yang merupakan buronan sejumlah kasus di India sehingga memilih tinggal di luar India.

Kasus Gratifikasi

Selama beberapa waktu terakhir, nama Mardani H Maming disebut dalam kasus suap yang menjerat mantan Kepala Dinas Pertambangan Tanah Bumbu Dwidjono Putrohadi Sutopo. Jaksa menyebut Dwidjono menerima suap Rp 27 miliar untuk izin pertambangan.

Pengacara Mardani, Irfan Idham, menegaskan kliennya tidak menerima dana dari kasus yang menjerat Dwidjono. Itu juga dipertegas Dwidjono kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Sebelumnya Mardani telah menyampaikan keterangan berkaitan dengan peralihan IUP PT. BKPL ke PT. PCN dimana menurut Mardani peralihan tersebut sudah sesuai aturan karena telah diparaf dan dikeluarkan rekomendasi oleh kepala dinas ESDM.

Sebagai Bupati Tanah Bumbu, Mardani memang pernah meneken berbagai perizinan. Hal itu sesuai kewenangannya sebagai kepala daerah. Namun, Irfan memastikan kliennya telah mengikuti prosedur.

Setiap kali ada surat yang harus ditandatangani dipastikan sudah diperiksa para pejabat teknis, termasuk kepala dinas. “Klien kami datang untuk memenuhi undangan klarifikasi atau keterangan dalam hal penyelidikan,” tutup Irfan.***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolrestro Tangkot Cek Pengamanan Wafat Yesus Kristus, Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif

5 April 2026 - 08:34 WIB

Polisi Turun ke Warga, Ngopi Kamtibmas Bahas Kejahatan Anak dan Pinjol Meresahkan

4 April 2026 - 12:54 WIB

Sungai Cisadane Tercemar Limbah Kimia, HIMA KOSGORO 1957 Banten Ajak Masyarakat Bersama-sama Pulihkan Sungai

18 Februari 2026 - 18:42 WIB

Aktivis Lingkungan Tegas Minta Menteri LH Pidanakan Pemilik Gudang Kimia Pencemar Cisadane

11 Februari 2026 - 14:51 WIB

Trending di Hukrim