Menu

Mode Gelap
Agar Jadi Benteng Aqidah, Pelantikan Pengurus Permata Dihadiri Para Ulama dan Habaib

Hukrim

Advokat Hermawanto Sambut Baik Dibentuknya Satgas TPPU Rp 349 T, Tapi Jangan Dibentuk Karena untuk Sekedar PHP

badge-check


					Advokat dan Direktur Sekolah Konstitusi Hermawanto.(ist) Perbesar

Advokat dan Direktur Sekolah Konstitusi Hermawanto.(ist)

JAKARTA, Jagadbanten.id – Riuh-rendah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp 349 Triliun hampir tenggelam sejalan dengan ramainya pemberitaan arus mudik Lebaran dan pencapresan Ganjar Pranowo oleh PDIP sehari menjelang lebaran yang lalu.

Bisa jadi masyarakat sudah melupakannya dan bahkan ada yang menganggap gimmick politik semata. Meski the silence majority sebetulnya berharap skandal di Kementerian Keuangan pimpinan Sri Mulyani Indrawati itu bisa segera dituntaskan.

Bukan hanya menghukum para pelaku namun juga dapat mendeteksi dimana pencucian uang dan atau kebocoran terjadi sehingga tidak dikenali dan atau dibiarkan terjadinya oleh unit pengawas di department tersebut; serta mencari penyebab mengapa laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tidak mendapat respon memadai dari pimpinan kementerian ini.

Pengenalan terhadap sumber terjadinya pencucian uang dan kebocoran ini sangat penting untuk pembuatan aturan baru guna mencegah keberulangan skandal memalukan ini di masa yang akan datang.

“Kami menyambut baik dibentuknya Satgas TPPU Rp 349T oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud MD sebagai tindaklanjut RDPU dengan Komisi III DPR RI sebelumnya,” kata Hermawanto dalam keterangan rilisnya yang diterima Jagadbanten.id, Kamis 4 Mei 2023.

Menurut advokat yang aktif di LBH Jakarta ini, pembentukan satgas itu merupakan langkah konkrit yang patut diapresiasi untuk memastikan terjadinya proses hukum disetiap kejanggalan transaksi keuangan di kantor bendahara negara ini dan atau di departemen/lembaga pemerintah lainnya.

“Kami mengusulkan agar Satgas TPPU Rp 349 T yang dibentuk ini harus diberi kewenangan yang cukup untuk mengkoordinasikan kerja-kerja aparat penegak hukum yang terkait, agar penegakan hukumnya tuntas. Tanpa adanya kewenangan tersebut, Satgas TPPU ini mustahil bisa bekerja secara efektif,” katanya.

Masyarakat luas tentunya berhak berpartispasi dengan memberi informasi dan lain-lain serta berhak mengetahui seluruh proses penanganan dugaan TPPU Rp 349 T di Kemenkeu tersebut.

Harapan banyak diletakkan kepada Satgas TPPU tersebut yang terdiri pada tokoh anti korupsi dan ahli dibidang pencucian uang, agar tidak sekedar menjadi Pemberi Harapan Palsu (PHP).

Pria yang juga selaku Direktur Sekolah Konstitusi ini menyampaikan selamat bekerja kepada Satgas TPPU Rp 349 T. Pihaknya dan masyarakat pendukung Satgas TPPU menunggu kinerja dan laporan akhir berserta rekomendasi-rekomendasinya untuk penyelamatan uang negara dan pemerintah yang bersih, akuntabel dan bebas korupsi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergi Kemendagri, Yayasan Indah Berbagi, dan Ford Foundation di Hari Bumi 2026

24 April 2026 - 17:11 WIB

Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif

24 April 2026 - 15:08 WIB

Kapolrestro Tangkot Cek Pengamanan Wafat Yesus Kristus, Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif

5 April 2026 - 08:34 WIB

Polisi Turun ke Warga, Ngopi Kamtibmas Bahas Kejahatan Anak dan Pinjol Meresahkan

4 April 2026 - 12:54 WIB

Trending di Hukrim