Menu

Mode Gelap
Sajikan Kuliner Khas Sunda, Tinawati Andra Soni Kunjungi Dopamine Cafe di Balaraja Tangerang Pawai Obor hingga Banjir Doorprize Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Al Muhajirin Cipondoh Jalani Tugas Terakhir Sebagai Paskibraka Kota Tangerang, Gibran Tampil Maksimal dan Merasa Haru Merajut Kehidupan dari Titik Terendah, Kisah Perjuangan Ibu Ila Bersama PNM Mekaar Warga Lingkungan RT 01/08 Kelurahan Gaga Kompak Kerja Bakti Pasang Paving Block Jalan Seminar dan Gathering 2026, ACE Banten: Pererat Solidaritas dan Tingkatkan Kompetensi

Hukrim

Advokat Hermawanto Sambut Baik Dibentuknya Satgas TPPU Rp 349 T, Tapi Jangan Dibentuk Karena untuk Sekedar PHP

badge-check


					Advokat dan Direktur Sekolah Konstitusi Hermawanto.(ist) Perbesar

Advokat dan Direktur Sekolah Konstitusi Hermawanto.(ist)

JAKARTA, Jagadbanten.id – Riuh-rendah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp 349 Triliun hampir tenggelam sejalan dengan ramainya pemberitaan arus mudik Lebaran dan pencapresan Ganjar Pranowo oleh PDIP sehari menjelang lebaran yang lalu.

Bisa jadi masyarakat sudah melupakannya dan bahkan ada yang menganggap gimmick politik semata. Meski the silence majority sebetulnya berharap skandal di Kementerian Keuangan pimpinan Sri Mulyani Indrawati itu bisa segera dituntaskan.

Bukan hanya menghukum para pelaku namun juga dapat mendeteksi dimana pencucian uang dan atau kebocoran terjadi sehingga tidak dikenali dan atau dibiarkan terjadinya oleh unit pengawas di department tersebut; serta mencari penyebab mengapa laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tidak mendapat respon memadai dari pimpinan kementerian ini.

Pengenalan terhadap sumber terjadinya pencucian uang dan kebocoran ini sangat penting untuk pembuatan aturan baru guna mencegah keberulangan skandal memalukan ini di masa yang akan datang.

“Kami menyambut baik dibentuknya Satgas TPPU Rp 349T oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud MD sebagai tindaklanjut RDPU dengan Komisi III DPR RI sebelumnya,” kata Hermawanto dalam keterangan rilisnya yang diterima Jagadbanten.id, Kamis 4 Mei 2023.

Menurut advokat yang aktif di LBH Jakarta ini, pembentukan satgas itu merupakan langkah konkrit yang patut diapresiasi untuk memastikan terjadinya proses hukum disetiap kejanggalan transaksi keuangan di kantor bendahara negara ini dan atau di departemen/lembaga pemerintah lainnya.

“Kami mengusulkan agar Satgas TPPU Rp 349 T yang dibentuk ini harus diberi kewenangan yang cukup untuk mengkoordinasikan kerja-kerja aparat penegak hukum yang terkait, agar penegakan hukumnya tuntas. Tanpa adanya kewenangan tersebut, Satgas TPPU ini mustahil bisa bekerja secara efektif,” katanya.

Masyarakat luas tentunya berhak berpartispasi dengan memberi informasi dan lain-lain serta berhak mengetahui seluruh proses penanganan dugaan TPPU Rp 349 T di Kemenkeu tersebut.

Harapan banyak diletakkan kepada Satgas TPPU tersebut yang terdiri pada tokoh anti korupsi dan ahli dibidang pencucian uang, agar tidak sekedar menjadi Pemberi Harapan Palsu (PHP).

Pria yang juga selaku Direktur Sekolah Konstitusi ini menyampaikan selamat bekerja kepada Satgas TPPU Rp 349 T. Pihaknya dan masyarakat pendukung Satgas TPPU menunggu kinerja dan laporan akhir berserta rekomendasi-rekomendasinya untuk penyelamatan uang negara dan pemerintah yang bersih, akuntabel dan bebas korupsi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Program PNM Peduli di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tanam 29 Ribu Pohon di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas

19 Mei 2026 - 12:02 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota

16 Mei 2026 - 19:35 WIB

Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan

7 Mei 2026 - 22:48 WIB

Trending di Nasional