Advokat Hermawanto Sambut Baik Dibentuknya Satgas TPPU Rp 349 T, Tapi Jangan Dibentuk Karena untuk Sekedar PHP
JAKARTA, Jagadbanten.id – Riuh-rendah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rp 349 Triliun hampir tenggelam sejalan dengan ramainya pemberitaan arus mudik Lebaran dan pencapresan Ganjar Pranowo oleh PDIP sehari menjelang lebaran yang lalu.
Bisa jadi masyarakat sudah melupakannya dan bahkan ada yang menganggap gimmick politik semata. Meski the silence majority sebetulnya berharap skandal di Kementerian Keuangan pimpinan Sri Mulyani Indrawati itu bisa segera dituntaskan.
Bukan hanya menghukum para pelaku namun juga dapat mendeteksi dimana pencucian uang dan atau kebocoran terjadi sehingga tidak dikenali dan atau dibiarkan terjadinya oleh unit pengawas di department tersebut; serta mencari penyebab mengapa laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) tidak mendapat respon memadai dari pimpinan kementerian ini.
Pengenalan terhadap sumber terjadinya pencucian uang dan kebocoran ini sangat penting untuk pembuatan aturan baru guna mencegah keberulangan skandal memalukan ini di masa yang akan datang.
“Kami menyambut baik dibentuknya Satgas TPPU Rp 349T oleh Menkopolhukam Prof. Mahfud MD sebagai tindaklanjut RDPU dengan Komisi III DPR RI sebelumnya,” kata Hermawanto dalam keterangan rilisnya yang diterima Jagadbanten.id, Kamis 4 Mei 2023.
Menurut advokat yang aktif di LBH Jakarta ini, pembentukan satgas itu merupakan langkah konkrit yang patut diapresiasi untuk memastikan terjadinya proses hukum disetiap kejanggalan transaksi keuangan di kantor bendahara negara ini dan atau di departemen/lembaga pemerintah lainnya.
“Kami mengusulkan agar Satgas TPPU Rp 349 T yang dibentuk ini harus diberi kewenangan yang cukup untuk mengkoordinasikan kerja-kerja aparat penegak hukum yang terkait, agar penegakan hukumnya tuntas. Tanpa adanya kewenangan tersebut, Satgas TPPU ini mustahil bisa bekerja secara efektif,” katanya.
Masyarakat luas tentunya berhak berpartispasi dengan memberi informasi dan lain-lain serta berhak mengetahui seluruh proses penanganan dugaan TPPU Rp 349 T di Kemenkeu tersebut.
Harapan banyak diletakkan kepada Satgas TPPU tersebut yang terdiri pada tokoh anti korupsi dan ahli dibidang pencucian uang, agar tidak sekedar menjadi Pemberi Harapan Palsu (PHP).
Pria yang juga selaku Direktur Sekolah Konstitusi ini menyampaikan selamat bekerja kepada Satgas TPPU Rp 349 T. Pihaknya dan masyarakat pendukung Satgas TPPU menunggu kinerja dan laporan akhir berserta rekomendasi-rekomendasinya untuk penyelamatan uang negara dan pemerintah yang bersih, akuntabel dan bebas korupsi. ***