Menu

Mode Gelap
Seminar dan Gathering 2026, ACE Banten: Pererat Solidaritas dan Tingkatkan Kompetensi Pelepasan TK Melati Indah Cipondoh Makmur Gelar Pentas Seni Warga Gang Kartini dan Gang H Masum Cipondoh Kompak Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Program PNM Peduli di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tanam 29 Ribu Pohon di Seluruh Indonesia Uji Emisi Gratis Digelar di Kota Tangerang, DLH Targetkan Periksa 500 Kendaraan Wali Kota Sachrudin: Nilai-Nilai Pancasila Agar Jadi Napas Kehidupan di Masyarakat

Banten

Cegah Wisatawan Masuk Tempat Wisata, Ditpolairud Polda Banten Lakukan Koordinasi Dengan Pengelola

badge-check


					Cegah Wisatawan Masuk Tempat Wisata, Ditpolairud Polda Banten Lakukan Koordinasi Dengan Pengelola Perbesar

CILEGON – Adanya Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten, Polda Banten dan Jajaran melakukan berbagai upaya untuk mendukung kebijakan tersebut.

 

Mulai dari sosialisasikan Instruksi Gubernur ke pengunjung dan pengelola tempat wisata, melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang akan menuju tempat wisata dan sebagainya.

 

“Kami telah melakukan kordinasi dengan Polres Jajaran untuk melaksanakan pengalihan arus lalu lintas menuju objek wisata,” kata Dirpolairud Polda Banten Kombes Pol Rustam Mansur, Minggu (16/05/2021).

 

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola tempat wisata dan melaksanakan penutupan akses masuk ke areal dalam lokasi objek wisata dan pantai.

 

Tak hanya itu, Ditpolairud Polda Banten juga melakukan kordinasi dengan stakeholder wilayah perairan dan mengerahkan semua sarana dan prasarana yang dimilikinya untuk mengingatkan para wisatawan yang masih berada di pantai.

 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, “Berkat upaya-upaya yang telah dilakukan oleh seluruh personel Polda Banten dan Jajaran, Alhamdulillah tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polda Banten berangsur sepi dan tadi para pengelola tempat wisata sudah menutup tempat wisatanya,” tambah Edy Sumardi.

 

Terakhir ia mengimbau, “Kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, mari kita dukung kebijakan pemerintah Provinsi Banten ini. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Edy Sumardi. (rls)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Bumi, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Cihuni

22 April 2026 - 21:59 WIB

Kembali Pimpin IHKA Banten, Slamet Suprianto Akan Inisiasi BPC Bandara

19 April 2026 - 23:57 WIB

Reses di Kota Tangerang, Michael Eka Sugiharto Kaget ada Wilayah Belum Miliki Posyandu

19 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dewan Pers Respons Positif Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers

9 Februari 2026 - 08:17 WIB

Trending di Banten