Menu

Mode Gelap
Roji: Kawan-kawan Agar Lebih Giat Rawat Sapi, Supaya Dibeli Presiden Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota Mayapada Hospital Tangerang Banyak Layani Pasien BPJS Kesehatan Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal

Banten

DZ Mubarok : Keterbukaan Informasi Penting Untuk Wujudkan Good Governance

badge-check


					Dede Zaki Mubarok (kanan) saat menghadiri ekspos hasil polling dan dialog publik bertema ‘Memotret Keterbukaan Informasi Publik di Tangerang.(istimewa) Perbesar

Dede Zaki Mubarok (kanan) saat menghadiri ekspos hasil polling dan dialog publik bertema ‘Memotret Keterbukaan Informasi Publik di Tangerang.(istimewa)

TANGERANG-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten mendukung keterbukaan informasi publik di lingkup pemerintahan daerah. Keterbukaan informasi penting dalam transparansi untuk mewujudkan good governance.

Demikian disampaikan Plt Ketua JMSI Provinsi Banten Dede Zaki (DZ) Mubarok saat menghadiri ekspos hasil polling dan dialog publik bertema ‘Memotret Keterbukaan Informasi Publik di Tangerang’ di Rumah Makan (RM) Joglo, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,  Kamis, (27/2/2020).

“Keterbukaan publik sangat penting dalam transparansi untuk mewujudkan good governance atau pemerintahan yang baik. Jangan hanya lips service saja. Tapi harus ada tindakan,” katanya.

Diskusi ini juga dihadiri Direktur Visi Nusantara Subandi Misbah, Komisioner KI Provinsi Banten Luthfi Nawawi, Kabid Infokom Kabupaten Tangerang Abdul Munir, wartawan senior Wahyud Haryadi, dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.

“Ekspos hasil polling dan dialog publik semacam ini luar biasa. Sebab, bisa mendorong Pemkab Tangerang untuk lebih lagi melakukan transparansi publik,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, masyarakat sangat membutuhkan berbagai informasi publik dari Pemkab, seperti hasil-hasil pembangunan.

“Pasti. Pastinya saya mendukung pembentukan komisi informasi. Sebab, semua kan harus terbuka. Saya yakin Pemkab juga berterima kasih dengan ekspos hasil polling ini. Saya juga nanti yang akan turut mendorong Perda itu. Ajukan saja,” ucapnya.

Ditambahkan Kabid Infokom Kabupaten Tangerang Abdul Munir. Pemkab Tangerang sebetulnya sudah melakukan upaya-upaya keterbukaan informasi publik.

Hal itu ditandai dengan pembuatan web informasi publik dan penerbitan Peraturan Bupati tentang Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID).

“Pemkab akan menerima permintaan permohonan publik dari masyarakat. Tentu saja asal permohonan itu memenuhi syarat-syarat seperti dalam UU Keterbukaan Informasi Publik No 14/2008),” katanya.

Sementara, Komisioner Komisi Informasi Banten, Luthfi Nawawi menuturnya, KI Banten sebetulnya sudah melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tangerang.

“Tahun 2019, Kabupaten Tangerang menduduki peringkat ke-7 dari delapan kota/kabupaten. Turun dua tingkat dari 2018. Saat itu posisi Tangerang berada pada posisi 5,” ungkap Luthfi.

Karena itu, dia berharap di Kabupaten Tangerang bisa segera dibentuk Komisi Informasi Publik.

“Pemkab dan DPRD harus turut mendorong pembentukan Komisi Informasi Publik di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Direktur Visi Nusantara Subandi Misbah mejelaskan, ekspos hasil polling ini bisa dipertanggungjawabkan secara ilimah dan profesional.

“Metodologi polling ini menggunakan metode kualitatif. Ini hasil kerja intelektual,” tuturnya.

“Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Tangerang belum menggembirakan. Dibutuhkan peran semua pihak, termasuk civil society agar Kabupaten Tangerang lebih transparan,” dia menerangkan.

Menurutnya, usai kegiatan ini, akan menyerahkan hasil polling, resume dialog, dan rekomendasi kepada berbagai pihak terkait sebagai bahan awal inisiasi rancangan perda (Raperda) Keterbukaan Informasi Publik.

“Harapan kami, pada tahun 2021 atau 2022 mendatang, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik atau apa pun itu sebutannya, sudah ada. Itu sebetulnya cita-cita besar kami,” tandasnya.(rls/wanbo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Bumi, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Cihuni

22 April 2026 - 21:59 WIB

Kembali Pimpin IHKA Banten, Slamet Suprianto Akan Inisiasi BPC Bandara

19 April 2026 - 23:57 WIB

Reses di Kota Tangerang, Michael Eka Sugiharto Kaget ada Wilayah Belum Miliki Posyandu

19 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dewan Pers Respons Positif Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers

9 Februari 2026 - 08:17 WIB

Trending di Banten