Menu

Mode Gelap
Sajikan Kuliner Khas Sunda, Tinawati Andra Soni Kunjungi Dopamine Cafe di Balaraja Tangerang Pawai Obor hingga Banjir Doorprize Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H di Masjid Al Muhajirin Cipondoh Jalani Tugas Terakhir Sebagai Paskibraka Kota Tangerang, Gibran Tampil Maksimal dan Merasa Haru Merajut Kehidupan dari Titik Terendah, Kisah Perjuangan Ibu Ila Bersama PNM Mekaar Warga Lingkungan RT 01/08 Kelurahan Gaga Kompak Kerja Bakti Pasang Paving Block Jalan Seminar dan Gathering 2026, ACE Banten: Pererat Solidaritas dan Tingkatkan Kompetensi

Hukrim

Gandeng Karakter Superhero Polisi Bagikan Masker dan Vitamin C

badge-check


					Gandeng Karakter Superhero Polisi Bagikan Masker dan Vitamin C Perbesar

TANGERANG– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota tampil menghibur lewat pembagian ribuan masker dan Vitamin C kepada pengunjung dan pedagang Pasar Anyar di Kota Tangerang.

Membawa karakter kostum badut dan superhero puluhan anggota polisi ini menyapa satu persatu pedagang dan pengunjung pasar, didapati beberapa orang tidak menggunakan masker saat melakukan transaksi jual beli.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Burhanudin saat di lokasi Pasar Anyar mengatakan, dirinya dan jajarannya sengaja membawa badut dan superhero untuk menghibur masyarakat.
“Agar menarik masyarakat dan anak-anak, supaya turut senang dan gembira hingga meningkatkan imunitas,” katanya, Rabu (19/8/2020).

Burhanudin berharap dengan diberikannya imbauan dan edukasi tentang bahaya penyebaran virus Corona atau Covid-19, dapat menekan jumlah kasus pasien terpapar covid-19 yang saat ini kembali meningkat. Khususnya di Kota Tangerang. “Masyarakat yang tidak menggunakan masker kami pakaikan,” ucapnya.

Dalam rangka membantu pemerintah dan sesuai instruksi pimpinan Polri, dirinya menyebutkan ada 5.000 masker dan 1.000 pcs Vitamin C yang diberikan kepada masyarakat di pasar tersebut.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres Nomor 6 tahun 2020. Hal itu meminta agar seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19.

Diharapkan dengan operasi pendisiplinan ini bisa menekan laju penularan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan masyarakat bisa hidup tenang.(setia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas

19 Mei 2026 - 12:02 WIB

Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota

16 Mei 2026 - 19:35 WIB

Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton

4 Mei 2026 - 22:57 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gandeng Warga Jaga Kamtibmas, Sekaligus Salurkan Bantuan Sosial

4 Mei 2026 - 08:22 WIB

Trending di Hukrim