Graha Anabatik Resmi Jadi Tempat Karantina Covid-19
TANGERANG– Graha Anabatik yang berada di komplek Perumahan Dasana Indah Kelurahan Bojong Nangka Kelapa Dua Kabupaten Tangerang resmi beroperasi sebagai tempat karantina Covid-19, Senin (20/4/2020).
Sebelum dioperasikan lokasi ditinjau kembali oleh tokoh perempuan Kabupaten Tangerang Eny Suhaeni, DPRD, Dinas Kesehatan, Camat, dan perwakilan RT/RW masyarakat Bojong Nangka. Mereka memastikan bahwa lokasi tersebut untuk fasilitas dan lainnya sudah siap dimanfaatkan ODP dan PDP Covid-19.
Eny Suhaeni mengatakan, apa yang direncanakan sudah terpenuhi syarat dan ketentuan sesuai stnadar kesehatan dan rumah sakit, juga sterilisasi area lokasi sudah memadai. ”Nah bagi masyarakat yang berada di sekitarya dan umumnya Kabupaten Tangerang diimbau tetap berada di rumah,” katanya.
Berada di rumah atau karantina mandiri selama 14 hari ke depan ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penularan Covid -19 yang belakangan semakin pandemi. Sampai saat ini Kelapa Dua merupakan zona merah atau kasus terbanyak di Kabupaten Tangerang,
“Yang paling penting dilakukan agar pandemi Covid 19, tidak semakin membawa banyak korban nyawa, karenanya masyarakat harus memiliki kesadaran tinggi untuk memproteksi dirinya dengan cara karantina mandiri, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” tuturnya.(wanbo)