Mendagri Tito Karnavian Pimpin Rakor Covid-19 di Banten

0

SERANG-Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Penanganan wabah virus corona (Covid-19) bersama jajaran Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kab/Kota se-Provinsi Banten, di Serang, Kamis (19/3/2020).

Hadir pada acara tersebut Gubernur Banten Wahidin Halim, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten, Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R.Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diani, dan Perangkat Daerah Provinsi Banten terkait.

Rakor tersebut berlangsung tertutup selama tiga jam mulai dari pukul 14.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB, rakor hanya membahas langkah yang harus diambil oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dalam penanganan dan pencegahan virus Corona di Wilayah Banten khususnya Tangerang Raya yang berbatasan langsung dengan ibu kota negara Jakarta.

Usai Rakor, Mendagri Tito Karnavian didampingi Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Tangerang A Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief R.Wismansyah dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diani menemui wartawan yang telah menunggu selama tiga jam di ruang Konferensi Perss Pendopo Gubernur Banten.

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dihadapan perss menyampaikan Rakor tadi berlangsung selama 3 jam dan berdiskusi bersama Forkopimda Banten dan 3 Kepala daerah di Tangerang Raya yang berdekatan langsung dengan Jakarta, dimana wilayahnya ada yang positif Covid-19.

Lanjut Tito, bahwa dirinya sebagai Menteri Dalam Negeri berkepentingan untuk hadir disini dalam membahas pencegahan Corona, karena Provinsi Banten memiliki jumlah penduduk 11 juta jiwa. Jumlah penduduk tersebut lebih banyak terkonsentrasi di wilayah Tangerang Raya,

“Saya berkepentingan hadir di Banten dan jumlah penduduk nya 11 juta jiwa terkonsentrasi di Tangerang Raya. Saat ini di Tangerang ada yang positif Covid-19, karena itu tadi kami diskusi dengan gubernur dan jajarannya langkah apa saja yang dilakukan, dan hambatan serta usulan dari pemerintah daerah untuk penanganan corona,” kata Tito.

Menurut Tito langkah yang diambil oleh Pemprov Banten sudah cukup baik dengan melakukan sosialisasi dan melakukan upaya pencegahan lainnya. Hal tersebut sangat diapresiasi oleh pemerintah pusat.

“Harus dilakukan kebijakan jaga jarak dan kerumunan karena itu menjadi media pertama penularan baik wisata, keagamaan, olahraga dan seni. Kalau ada kegiatan tetap ada mekanisme agar tidak tertular percikan tubuh dan yang lain,” ujarnya.

Mantan Kapolri RI ini melanjutkan, yang perlu diperhatikan dalam pencegahan virus Corona ini yaitu jaga jarak dan menghindari kerumunan masa dan juga tidak panik. Selain itu perlu menjaga kesehatan dengan berolah raga, daya tahan tubuh dengan usapan vitamin.

Upaya litigasi nya yaitu Rumah Sakit yang di tunjuk baik Rumah Sakit milik pemerintah dan Rumah Sakit Swasta perlu menyediakan ruangan untuk masyarakat hendak pemeriksaan test virus Corona atau terpapar. Untuk petugas medis jangan takut melayani masyarakat yang berobat, berikan perawatan sesuai Standar Operasional Prosedur.

Dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 ini harus memperhatikan dua dimensi yaitu kesehatan dan stabilitas ekonomi. Ketersediaan pangan di Banten harus cukup, Bulog dan swasta harus sejalan dalam menyediakan kebutuhan pangan selama penanganan corona ini.

Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota dan Kabupaten harus memperhatikan masyarakat yang kurang ekonominya dengan bantuan sembako. Pemerintah daerah juga harus menghidupkan dan menjaga dunia usaha.

Di Provinsi Banten banyak perusahaan dan usaha kecil menengah. Perlu ada dialog dengan pengusaha dan pelaku usaha tersebùt dalam pencegahan virus Corona sehingga stabilitas ekonomi tetap terjaga di wilayah Banten khususnya Tangerang Raya.

Masih kata Tito dalam jumpa Perss nya, Pemerintah daerah boleh mengalokasikan dan menggeser anggaran tanpa perlu rapat dengan DPR hanya saja perlu melaporkan ke DPR hal tersebut nantinya akan diperkuat oleh surat Keputusan Presiden (Kepres).

“Aturan ini sudah saya bahas bersama Menteri Keuangan dan sudah disetujui, dan sebentar lagi Kepresnya akan turun untuk lebih memperkuat,” katanya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, prinsip utama untuk membendung penyebaran virus Corona adalah menghindari kegiatan yang menimbulkan banyak massa. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus menjalankan kebijakan jaga jarak. Sebab, penularan virus cenderung melalui kerumunan dan mekanisme pencegahan kesehatan wajib diberlakukan.

“Saya harap kasus corona di Banten tidak begitu meluas dengan langkah-langkah dan cara-cara yang sudah ditentukan oleh Pemprov Banten sehingga bisa menekan angka penularan,” tutur WH. (rls/wanbo)

Loading...