Menu

Mode Gelap
PNM Siapkan Mental Wirausaha bagi Ribuan Siswa SMK se-Indonesia Kamilla Azzahra Rilis Hate To The Moon Komisi 1 Tegaskan Penyesuaian Izin Hotel Aston Cimone Harus Segera Dilakukan Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas DPRD Kota Tangerang Dorong Peran Olahraga Masyarakat Melalui KORMI Roji: Kawan-kawan Agar Lebih Giat Rawat Sapi, Supaya Dibeli Presiden

Banten

Ombudsman Banten : Pemda Agar Gandeng Media Untuk Sosialisasi Penanganan Covid-19

badge-check


					Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan.(ist) Perbesar

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan.(ist)

SERANG – Penanganan pandemik Covid-19 memakan dana yang besar. Semua terlibat dalam penanganan ini, mulai dari tenaga medis, aparatur daerah juga peran masyarakat.

Kendati begitu, informasi yang tersampaikan tidak sebesar pekerjaannya padahal di Gugus Tugas masing-masing daerah disiapkan website penunjang. Faktanya, keluhan serta laporan ke ombudsman RI Perwakilan Banten juga banyak.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan menyatakan bahwa pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Banten serta Pemerintah Provinsi Banten harus lebih serius melihat persoalan ini, bagaimana pemerintah daerah harus memastikan bahwa penyaluran bantuan sosial terkait Covid-19.

“Sasaran harus benar-benar tepat sampai kepada masyarakat yang berhak untuk mendapatkannya,” kata Dedy Irsan, dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2020).

Menurutnya, gugus tugas percepatan yang sudah dibentuk beberapa bulan lalu harus melakukan upaya upaya percepatan dalam melakukan pendataan dan pendistribusian bansos kepada masyarakat.

“Namanya saja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, artinya bahwa harus ada langkah-langkah konkrit terkait percepatan tersebut, diatas situasi normal atau biasa, baik itu terkait dengan kesiapan RSUD Rujukan, refocusing/realokasi APDB yang telah ditetapkan untuk penanganan Covid-19,” katanya

“Terpenting adalah terkait bansos dari Pemerintah, baik itu dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten,” sambung Dedy.

Pemda yang terpenting kata Dedy Irsan harus memberikan informasi dan edukasi serta data yang akurat kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak bingung dengan apa fakta yang terjadi sebenarnya.

“Banyaknya pengaduan yang diterima oleh Ombudsman Perwakilan Banten melalui Posko Daring Covid-19 ini menunjukkan masih banyak persoalan yang ada masyarakat ini khususnya terkait bansos yang masih menjadi masalah,” katanya.

Dedy melihat Pemda tidak merangkul media sebagai mitra untuk mengawal penanganan Covid-19 ini baik dari sisi anggaran maupun informasi penangangannya.

Sebagai solusi, terksit sosialisasi informasi, data dan edukasi terkait penanganan Covid-19 ke Masyarakat, Ombudsman RI Perwakilan Banten menyarankan kepada Pemerintah Daerah di Banten untuk memanfaatkan dan memaksimalkan penggunaan Media, baik cetak maupun online serta media sosial.

“Sehingga apa yang disampaikan dapat tersebar luas di masyarakat, dan tujuan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dapat terwujud dengan baik,” pungkas Dedy.

Sementara,  Ketua Jaringan Media Siber (JMSI) Provinsi Banten, Dede Zaki Mubarok, mengatakan peran media di tengah pandemik ini, ibarat hidup segan mati tidak mau. Dalam kondisi pandemik ini tidak banyak inovasi yang bisa dilakukan karena semua sektor kena imbas Covid-19.

“Banyak media yang sekarat karena tidak banyak yang bisa diperbuat. Sementara porsi pemasukan untuk media dipangkas abis dengan alasan anggarannya dialihkan untuk Covid-19,” terang Zaki.

Zaki sepakat dengan ide Ketua Ombudsman Banten, Pemerintah Daerah baiknya menggandeng media dalam rangka mengawal penanganan Covid-19 berikut dengan implementasi kerjanya.

Seharusnya, kata Zaki, anggaran Pemda untuk media tidak terganggu karena porsi anggaran Covid-19 sendiri besar sekali. Nah didalamnya pasti ada anggaran untuk porsi sosialisasi.

“Daripada bikin media sendiri yang kurang efektif dan nyewa influencer, lebih baik gandeng media yang ada di Banten ini,” katanya

Sebagai ketua jaringan pengusaha online Zaki mengharapkan Pemerintah Daerah tidak memotong pagu-pagu terkait media. Karena inovasi yang ada di media dengan kondisi pandemik ini sangat terbatas.

“Semua sektor memang kena imbas. Semoga pandemik ini cepat berlalu dan new normal ini kita bisa menata kehidupan yang lebih baik,” lagi demikian Zaki.(ars/setia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Bumi, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Cihuni

22 April 2026 - 21:59 WIB

Kembali Pimpin IHKA Banten, Slamet Suprianto Akan Inisiasi BPC Bandara

19 April 2026 - 23:57 WIB

Reses di Kota Tangerang, Michael Eka Sugiharto Kaget ada Wilayah Belum Miliki Posyandu

19 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dewan Pers Respons Positif Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers

9 Februari 2026 - 08:17 WIB

Trending di Banten