Perusahaan di Kota Tangerang Agar Terima Bekerja Warga Kurang Mampu

0

Tangerang, Jagadbanten.id – Pemerintah Kota Tangerang memfasilitasi warga kurang mampu untuk bisa bekerja di perusahaan-perusahaan. Kriterianya mereka tidak mampu secara keseluruhan seperti ekonomi, tidak memiliki ijazah atau putus sekolah.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Disnaker telah mengimbau agar perusahaan-perusahaan dapat menerima warga yang belum bekerja atau masih menganggur.

“Mereka itu yang harus diterima kerja yang warga kurang mampu atau berada di bawah garis kemiskinan dan skill yang belum mumpuni, “ kata Ujang Hendra Gunawan, pada Rabu 13 Juli 2022.

Ujang mengatakan, program tersebut untuk mengurangi pengangguran di Kota Tangerang dengan memfasilitasi warga kurang mampu untuk bisa bekerja. Diakuinya usai dilanda pandemi Covid-19 pengangguran meningkat. Karena banyak sektor riil ekonomi yang bangkrut. Namun kini ekonomi mulai bertumbuh tapi belum membaik.

Berdasarkan WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Pusat) saat pandemi Covid-19 jumlah tenaga kerja yang kena PHK di Kota Tangerang ada 1.200 orang. Sementara jumlah perusahaan yang masih bertahan ada 9.133 perusahaan.

Sebagai informasi Pemerintah Kota Tangerang meluncurkan program tersebut atau penempatan tenaga kerja bagi warga kurang mampu pada bulan Mei 2022. Program yang masih pilot project itu bekerjasama dengan PT Adhi Candra Jaya yang berada di Sangiang Jaya Periuk.

Sedangkan program lainnya dari Disnaker Kota Tangerang untuk menekan pengangguran yakni bursa kerja yang dilakukan secara daring maupun langsung setiap bulan. Selain itu program pelatihan tenaga kerja dan penyaluran tenaga kerja baik di dalam negeri maupun luar negeri.***

 

Loading...