Polrestro Tangerang Kota Berhasil Tangkap 10 Pelaku Curanmor

0

 

Tangerang,Jagadbanten.id – Penghujung tahun 2022 ini, Polrestro Tangerang Kota berhasil menangkap 10 orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kota Tangerang.
 
 10 pelaku yang sebagian besar masih berusia muda itu  mengaku telah melakukan aksinya di 19 lokasi dan hasil kejahatannya itu dijual ke daerah Bogor , Lampung dan Lebak seharga Rp 2 hingga 3 juta.
 
“Pencurian kendaraan bermotor menjadi prioritas kami dan ini adalah hasil yang dapatkan dalam kurun waktu bulan November hingga Desember ini,” jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolrestro Tangerang Kota dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Tangerang Kota, Sabtu (31/12/22).
 
Kapolres juga mengatakan bahwa  beberapa wilayah di Kota Tangerang termasuk dalam daerah rawan kejahatan pencurian sepeda motor, yaitu di wilayah Kecamatan Jatiuwung, Cipondoh, Ciledug , Neglasari dan Kecamatan Benda.
 
Dikatakannya juga beberapa pelaku yang berhasil ditangkap itu, diantaranya adalah residivis dalam kasus yang sama dan sudah sangat ahli dalam menjalankan aksinya.
 
” Pengakuan salah seorang tersangka dalam menjalankan aksinya hanya membutuhkan waktu 5 detik, untuk itu kami menghimbau agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat memarkir motornya,” jelas Kapolres.
 
Selain menangkap para pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya sepeda motor, kunci leter T , kunci magnet dan STNK palsu yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
 
Untuk para pelaku, dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. Sementara sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan lagi kepada pemiliknya.
 
Selain berhasil mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor dalam kesempatan yang sama, Kapolres Metro Tangerang Kota juga menyampaikan upaya yang telah dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif saat malam pergantian tahun.
 
“Dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif pada pergantian tahun, kami meningkatkan pengamanan terhadap peredaran miras dan hasilnya sebanyak 6 ribu lebih botol miras berhasil  diamankan dari beberapa lokasi untuk kemudian dimusnahkan,” kata Kombes Zain.
 
Sebelumnya dalam upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif saat Natal dan  malam pergantian tahun, Polrestro Tangerang Kota  telah mendirikan posko pengamanan dan pelayanan  yang tersebar di seluruh titik yang akan menjadi konsentrasi keramaian di Kota Tangerang, khususnya pada malam pergantian tahun. (Andry)
 
 
 
 
Loading...