Menu

Mode Gelap
Ngaku Sepupu Ketua PWI Kota Tangerang, Pria Berinisial K Minta Bantuan ke Wali Kota Mayapada Hospital Tangerang Banyak Layani Pasien BPJS Kesehatan Muscab II APJI Kota Tangerang Berjalan Lancar dan Sukses Pilih Ketua Baru Dari Tangerang untuk Aceh: Renovasi Tiga Masjid Pascabencana Jadi Simbol Solidaritas dan Harapan Rini Maryono: Posyandu di Porisgaga Baru Agar Laksanakan 6 Standar Pelayanan Minimal Rekayasa Lalin di Jembatan Bayur, Polisi dan PUPR Pasang Pembatas Beton

Banten

Tinjau Mall, Kabid Humas Polda Banten Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

badge-check


					Tinjau Mall, Kabid Humas Polda Banten Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Perbesar

KOTA SERANG – Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi imbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan saat berbelanja di Mall dan Pasar Tradisional.

 

Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi penularan virus covid-19 jelang lebaran.

“Kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Banten, saya mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan saat berbelanja,” ujar Edy Sumardi saat mengunjungi salah Mall di Kota Serang. Rabu, (12/05/2021).

 

“Selalu menggunakan masker, menjaga jarak, serta jangan lupa selalu cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitaizer disaat selesai berbelanja,” lanjut Edy Sumardi.

 

Ia menambahkan penerapan protokol kesehatan penting dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Menjelang lebaran Idul Fitri ini, banyak masyarakat yang berbelanja untuk persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Untuk itu saya imbau dan mengajak agar selalu mematuhi protokol kesehatannya. Dan jangan lalai, karena protokol kesehatan sangat penting dilakukan guna mencegah penularan,” tambah Edy Sumardi.

 

Edy Sumardi juga menjelaskan dalam Operasi Ketupat Maung Tahun 2021, Polda Banten tidak hanya mendirikan Pos Pengamanan dan Pos Penyekatan saja, namun juga mendirikan Pos Pelayanan di tempat-tempat umum seperti di Mall, Pasar dan tempat wisata.

 

“Dan guna mengantisipasi penularan Covid-19, kita juga sudah mendirikan Pos Pelayanan di tempat-tempat umum dan menurunkan personel dalam mengawasi masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” jelas Edy Sumardi.

 

“Semoga dengan apa yang kita lakukan saat ini bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di wilayah hukum Polda Banten,” tutup Edy Sumardi. (Bidhumas/rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Peringati Hari Bumi, Banksasuci Foundation dan JMSI Banten Tanam 1.000 Pohon di Situ Cihuni

22 April 2026 - 21:59 WIB

Kembali Pimpin IHKA Banten, Slamet Suprianto Akan Inisiasi BPC Bandara

19 April 2026 - 23:57 WIB

Reses di Kota Tangerang, Michael Eka Sugiharto Kaget ada Wilayah Belum Miliki Posyandu

19 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dewan Pers Respons Positif Usulan JMSI soal Perluasan Perlindungan HAM bagi Pekerja Pers

9 Februari 2026 - 08:17 WIB

Trending di Banten