Unchu Properti Indonesia Gelar Akad Istishna dengan Konsumen Perumahan Syariah Al Kaustar Moeslim City

0

TANGERANG, Jagadbanten.id – PT Unchu Properti Indonesia menggelar akad istishna dengan konsumen perumahan syariah Al Kaustar Moeslim City di Pakons Prime Hotel, Sukarasa,  Kota Tangerang, Sabtu 25 Februari 2023.

Akad istishna diikuti antusias mereka dan disambut senang konsumen perumahan syariah tersebut dengan hadir bersama anggota keluarganya. Akad istishna ini merupakan pemesanan rumah oleh konsumen ke pengembang dalam hal ini PT Unchu Properti Indonesia.

Unchu Properti Indonesia Gelar Akad Istishna dengan Konsumen Perumahan Syariah Al Kaustar Moeslim City
Prosesi akad istishna perumahan syariah Al Kaustar Moeslim City.(iws)

Turut hadir dalam acara itu CEO Unchu Indonesia Group Nurrahman Rizki, Ketua Umum Perwiranusa Arief Suryo Handoko, Ustadz Hafidz Assaifi, Direktur PT Pintar Properti Indonesia Hendri Welas, dan notaris Mohammad Febriansyah Ibrahim.

Prosesi akad istishna dipimpin Ustadz Hafidz Assaifi dengan disaksikan CEO Unchu Indonesia Group Nurrahman Rizki dan perwakilan konsumen. Selanjutnya kedua belah pihak mendatangani berkas perjanjian setelah membacakan ikrar.

CEO Unchu Indonesia Group Nurrahman Rizki mengucapkan terima kasih kepada para konsumen yang telah mempercayai pemesanan unit rumah kepada PT Unchu Properti Indonesia.”Harapan besar kami bapak ibu juga membantu kami dalam menjaga amanah ini. Bahwa kami akan fokus pada pekrjaan ini,” katanya.

Ia mengharapkan bagi bapak dan ibu yang selanjutnya akan tinggal di Al Kaustar Moeslim City bisa nyaman dan betah. Karena memiliki lingkungan dan tetangga yang baik.

Dirinya menegaskan bahwa perumahan dengan konsep syariah ini lebih mengutamakan ukhuwah atau kebersamaan bukan yang berorientasi propit. Menurutnya lewat perumahan syariah ini akan ada wasilah-wasilah dalam menjalankan agama sesuai syariah.

Sementara itu, Direktur Pintar Properti Indonesia Hendri Welas mengatakan bahwa perumahan syariah yang berada dibawah Unchu Indonesia Group bekerja sama dengan Perwiranusa dan terdaftar di Kementerian PUPR. “Artinya persyaratannya sudah lengkap sebagai pengembang,” terangnya.

Kata Hendri, konsumen tidak perlu ragu dengan pengembang yang ada dibawah PT Unchu Indonesia Group ini. Karena perusahaan pengembangnnya sudah terdaftar di Kementerian PUPR. Untuk mengetahuinya bisa dengan mengecek di sistem registrasi pengembang atau Sireng nama pengembangnya.

Unchu Properti Indonesia Gelar Akad Istishna dengan Konsumen Perumahan Syariah Al Kaustar Moeslim City
Konsumen membaca berkas perjanjian untuk akad istishna perumahan syariah Al Kaustar Moeslim City.(iws)

Konsumen perumahan syariah Al Kaustar Moeslim City, Giat mengatakan membeli rumah di perumahan ini persyaratannya mudah alias tidak ribet.”Saya mau beli di konvensional harus ada slip gaji saat itu, tapi disini tidak perlu,” katanya.

Kata Giat, inilah yang menjadi alasan dirinya lebih memilih membeli rumah Al Kaustar Moeslim City. Selain itu bisa dicicil dan tanpa bunga dalam setiap transaksinya karena konsep syariah.

Giat yang memiliki usaha bakso ini yakin dalam pembayaran atau cicilan selanjutnya akan lancar. Dirinya berharap kepada pengembang agar rumah dibangun tuntas karena tidak mau lagi mengontrak.

Ketua Panita Akad Istishna Al Kaustar Moeslim City Iyan Gunawan mengatakan, konsumen yang mengikuti akad istishna perumahan syariah Al Kaustar Moeslim City sebanyak 51 orang. Mereka itu berasal dari zona 1, 2, 3, 4. dan 5. “Ini untuk type estate yakni 30/60,” katanya.

Unchu Properti Indonesia Gelar Akad Istishna dengan Konsumen Perumahan Syariah Al Kaustar Moeslim City
Foto bersama pengembang dan konsumen perumahan syariah Al Kaustar Moeslim City usai prosesi akad istishna.(iws)

Sebagai informasi lahan yang disediakan untuk perumahan syariah Al Kaustar Moeslim City berada di Gintung Sukadiri Kabupaten Tangerang seluas 16 hektar. Lahan tersebut diperuntukan untuk dibangun sebanyak 1.200 unit rumah dengan type estate 30/60 dan type mansion 40/77. Konsumen yang telah menerima kunci rumah sebanyak 320 konsumen atau unit rumah.(setia)

Loading...