Menu

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Sebulan 12 Tersangka dan Sabu Diamankan Polrestro Tangerang

badge-check

Sebulan 12 Tersangka dan Sabu Diamankan Polrestro Tangerang Perbesar

TANGERANG – Dalam kurun waktu sebulan, dari pertengahan bulan Februari hingga Maret, jajaran Satnarkoba Polrestro Tangerang berhasil meringkus 12 orang anggota sindikat narkotika yang dikendalikan dari 3 Lapas di Banten dan Jakarta.

Dalam penangkapan itu juga Polisi berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 6 Kg  narkotika jenis sabu.

Dalam keterangannya, Kapolrestro Tangerang Kombes Sugeng Heriyanto menjelaskan bahwa penangkapan para tersangka itu berawal dari penangkapan tersangka OD di wilayah Pasar Kemis Kabupaten Tangerang dengan barang bukti narkotika jenis Sabu seberat 51,01gram.

“Dari keterangan BS, anggota Satnorkoba kemudian berhasil menangkap 11 tersangka lainnya yaitu BS, AR, SL, EK, US, FZ, FS, ED, GZ, FR dan RS  di wilayah Cipondoh Kota Tangerang, Serpong dan Bandung,” jelas Kapolrestro, Selasa (14/4).

Rencananya, tambah Kapolrestro ,seluruh narkotika yang termasuk dalam golongan 1 itu akan dipasarkan di wilayah Tangerang raya.

Untuk mengungkap aktivitas sindikat tersebut seluruh tersangka dijerat pasal 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.(Andry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Abu Vulkanik Sampai ke Kota Tangerang, Sachrudin Bagikan Masker 

7 Sep 2026 - 12:25 WIB

Abu Vulkanik Sampai ke Kota Tangerang, Sachrudin Bagikan Masker 

Building Management Apartemen Poris 88 Adakan Penyuluhan Hunian Rumah Susun bagi Pemilik Unit

31 Agu 2026 - 16:30 WIB

Building Management Apartemen Poris 88 Adakan Penyuluhan Hunian Rumah Susun bagi Pemilik Unit

Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Tegas Tertibkan PKL Liar Pasar Sipon

14 Agu 2026 - 11:32 WIB

Komisi 1 DPRD Kota Tangerang Minta Satpol PP Tegas Tertibkan PKL Liar Pasar Sipon

Karang Taruna Galeong Polisikan Oknum Diduga Sebar Kebencian dan Rusak Mushola

13 Agu 2026 - 07:36 WIB

Karang Taruna Galeong Polisikan Oknum Diduga Sebar Kebencian dan Rusak Mushola
Trending di Hukrim