Menu

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Kapolda Banten : Menambang, Pedomani UU dan Etika Lingkungan

badge-check

Kapolda Banten : Menambang, Pedomani UU dan Etika Lingkungan Perbesar

SERANG-Semua aktivitas tambang, baik tradisional maupun berskala usaha, sudah seharusnya memedomani peraturan perundang-undangan terkait serta etika lingkungan hidup.

 

Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H.,M.H., M.B.A. mengeluarkan peringatan tersebut, Sabtu (24/4/21) di Serang, Banten.

 

Ia menyatakan “Perang” terhadap semua aktivitas tambang yang dilakukan secara melawan hukum di wilayahnya.

 

Kapolda memperingatkan, pelaku tambang liar yang tidak mengikuti aturan baik terkait kawasan hutan lindung serta perizinannya, dapat dipidana.

 

Patut dicamkan pula oleh seluruh warga, tegas Kapolda, jika melakukan aktivitas tambang di suatu lingkungan jangan hanya mempertimbangkan faktor ekonomi atau keuntungan materi semata dari hasil menambang.

 

“Pada saat yang sama perhatikan dampak sosial dan faktor ketergantungan mahluk pada alam dan masa depan generasi mendatang,” ujar Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy.

 

Dengan demikian, Kapolda Banten yakin, tidak akan terjadi tindakan secara eksploitatif terhadap alam.

 

“Untuk itu, taati hukum dan arif-lah. Ada etika lingkungan hidup. Itu semua demi keseimbangan alam bagi kehidupan sesama mahluk,” urai Kapolda Irjen Rudy yang mantan Kadiv Hukum Polri itu.

 

Pada Kamis (22/4/21) viral video ‘Ki Pulung’ yang menggambarkan adanya aktvitas aktivitas tambang tak berizin di wilayah Kabupaten Lebak.

 

Akan tetapi, Direskrimsus Polda Banten, Kombes Pol. Joko Sumarno, mengaku, bahwa sebelum video itu viral, yaitu sejak Maret 2021 pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait informasi adanya aktivitas petambang tanpa izin (PETI).

 

Masyarakat dan tokoh adat Desa Ciberani pada rabu (14/4/21) menginformasikan beroperasinya PETI di Gunung Liman. Gunung Liman merupakan hutan adat dalam Kasepuhan Cibarani. Secara administratif pemerintah, Gunung Liman berada dalam Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak.

 

Informasi lanjut menyebutkan, para PETI itu merupakan warga Desa Jamrud dan Citorek. Mereka melakukan penambangan liar secara manual menggunakan peralatan sederhana seperti palu dan pahat

Akan tetapi, kata Joko, ketika tim mengecek ke lokasi yang diinformasikan, sudah tak ada lagi aktvitas PETI.

 

Di situ tim hanya menemukan bekas-bekas kegiatan PETI seperti dua lubang dengan kedalaman dua meter dan tenda.

“Seketika itu juga tendanya kami bongkar,” ujar Joko didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi, S.I.K., M.H.

 

Terkait dengan penyelidikannya yang telah dilakukan sejak sebelum viralnya video aktivitas PETI, menurut Joko, memang betul pihaknya telah mengamankan lima tersangka.

Akan tetapi, mereka itu bukan dari Gunung Liman. Mereka itu PETI dari luar Gunung Liman, yaitu penambang ilegal di Desa Ciparay dan Desa Cikoneng, Kecamatan Cibeber.

 

Tentang aktivitas tambang liar, urai Joko, banyak dikeluhkan oleh masyarakat desa-desa tersebut. Lapisan tanah pada lahan-lahan yang ditambang secara liar kualitas terdegradasi menjadi keropos.

 

Mereka khawatir sewaktu-waktu bisa terjadi longsor. Saat hujan datang dengan curah tinggi, timpal Edy Sumardi, mereka khawatir banjir besar akan melanda permukiman dan merusak tanaman mereka. (Ayu-bidhumas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Karang Taruna Galeong Polisikan Oknum Diduga Sebar Kebencian dan Rusak Mushola

13 Agu 2026 - 07:36 WIB

Karang Taruna Galeong Polisikan Oknum Diduga Sebar Kebencian dan Rusak Mushola

Program “Suling” Lurah Porisgaga Baru di Masjid Khairudin Al – Amin Dihadiri Antusias Jamaah

27 Jul 2026 - 06:48 WIB

Program “Suling” Lurah Porisgaga Baru di Masjid Khairudin Al – Amin Dihadiri Antusias Jamaah

BPPH MPC PP Kota Tangerang Kawal Korban Penculikan oleh Polisi Gadungan di Rajeg

25 Jun 2026 - 21:00 WIB

BPPH MPC PP Kota Tangerang Kawal Korban Penculikan oleh Polisi Gadungan di Rajeg

Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas

19 Mei 2026 - 12:02 WIB

Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas
Trending di Hukrim