Menu

Mode Gelap
Agar Jadi Benteng Aqidah, Pelantikan Pengurus Permata Dihadiri Para Ulama dan Habaib

Hukrim

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Perjalanan Dinas Anggota DPRD, Kini Berada di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang

badge-check


					Gedung DPRD Kota Tangerang.(ist) Perbesar

Gedung DPRD Kota Tangerang.(ist)

TANGERANG, Jagadbanten.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melimpahkan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Kota Tangerang pada anggaran tahun 2020-2021 ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Pelimpahan kasus tersebut dibenarkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang yang dalma hal ini oleh Kasi Intel R.Bayu Probo.

“Iya mas, kami terima lapdumasnya (laporan aduan masyarakat) dari Kajati,” ujar Bayu saat dikonfirmasi baru-baru ini.

Ditanya lebih jauh soal pemanggilan para pihak terkait, Bayu mengaku saat ini masih belum dilakukan pemanggilan.

“Pemanggilan belum mas, tunggu aja ya perkembangannya nanti kami info,”imbuh Bayu singkat. Sebagai informasi, ada masyarakat yang telah melaporkan kepada Kejaksaan Tinggi Banten terkait adanya dugaan penyalahgunaan anggaran anggara perjalanan dinas DPRD Kota Tangerang pada 2020-2021 senilai Rp 23,4 miliar dari total pagu anggaran Rp 60,7 miliar.

Hal tersebut kemudian ramai jadi perbincangan di publik hingga kalangan awak media,  kemudian disusul munculnya laporan masyarakat kepada Kejaksaan Tinggi Banten.

Diketahui bahwa laporan dugaan korupsi perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang tahun 2020 dan 2021 tersebut dilaporkan ke Kejati Banten pada bulan Oktober 2021 lalu.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif

24 April 2026 - 15:08 WIB

Kapolrestro Tangkot Cek Pengamanan Wafat Yesus Kristus, Pastikan Ibadah Aman dan Kondusif

5 April 2026 - 08:34 WIB

Polisi Turun ke Warga, Ngopi Kamtibmas Bahas Kejahatan Anak dan Pinjol Meresahkan

4 April 2026 - 12:54 WIB

Sungai Cisadane Tercemar Limbah Kimia, HIMA KOSGORO 1957 Banten Ajak Masyarakat Bersama-sama Pulihkan Sungai

18 Februari 2026 - 18:42 WIB

Trending di Hukrim