Masyarakat Suku Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemerintah, Pulang Bawa Oleh-oleh Perda Desa Adat

0

Lebak, jagadbanten.id – Setelah dua tahun tertunda akibat pandemi Covid-19, tradisi Seba Baduy kembali dilaksanakan oleh masyarakat suku Baduy luar dan dalam.

 

Namun, pada tahun 2022 ini Seba Baduy hanya diikuti sekira 150 orang, tak seperti tahun-tahun sebelumnya yang diikuti ribuan warga suku Baduy.

 

Upacara tradisional Seba Baduy 2022 ini merupakan sebuah tradisi yang dilakukan dalam rangka menyampaikan rasa syukur atas hasil panen yang berlimpah, dalam kurun waktu satu tahun.

 

Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Seba Baduy juga diisi oleh prosesi silaturahmi antara masyarakat Suku Baduy dengan pemerintah setempat.

 

Ritual Seba Baduy ditandai penyerahan hasil bumi kepada wakil pemerintah dilakukan secara terbuka, pada Sabtu malam 7 Mei 2022 yang diterima Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Provinsi Banten.

 

Sebelum ke Kota Serang, warga adat Suku Baduy ini berjalan kaki puluhan kilometer (km) dari Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar menuju Pendopo Bupati Lebak di Rangkasbitung. Keberangkatan mereka ini merupakan salah satu rangkaian tradisi Seba Baduy.

 

“Sebanyak 150 orang yang ikut pada tahun ini, 23 dari Baduy dalam sisa dari Baduy luar,” kata Kepala Desa Urusan Pemerintahan atau tetua adat suku Baduy, Jaro Saija, Jumat 6 Mei 2022.

 

Tak hanya itu, pada Seba Baduy kali ini juga masyarakat adat Suku Baduy menyampaikan amanat kepada Bupati Lebak untuk menjaga udara dan sungai yang ada di wilayahnya.“Kalau lingkungan nomor satu. Jadi Provinsi Banten dan Lebak harus menjaga air dan menjaga sungai. Jaga lingkungan lestarikan alam,” pesan Jaro Saija menegaskan.

 

Sebagai informasi, pada kesempatan ini Peraturan Daerah (Perda) Desa Adat Masyarakat Baduy, telah diketok palu.”Kita berharap perda desa adat itu dapat berjalan dengan baik untuk menjaga pelestarian lingkungan alam,” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat menerima warga Baduy di Pendopo.

 

Perda Desa Adat itu pun secara resmi salinannya diberikan Pemerintah Provinsi Banten kepada tetua adat Baduy Jaro Saija.Perda Desa Adat Nomor 02 Tahun 2022 itu tentang Pengisian Susunan Jabatan Kepengurusan Pemerintah Desa.***

 

 

 

Loading...