Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Ekonomi

Pemkot Tangsel Optimalkan Pelayanan Digitalisasi PBG dan SLF

badge-check

Jajaran DCKTR Tangerang Selatan.(ist) Perbesar

Jajaran DCKTR Tangerang Selatan.(ist)

TANGERANG, Jagadbanten.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang melakukan inovasi pelayanan digitalisasi. Salah satunya, menyelenggarakan sistem barcode pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Adanya penyelenggaraan sistem barcode, bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi terkait persyaratan kelengkapan pembuatan PBG dan SLF. Saat ini, baru dilakukan uji coba di dua kecamatan yakni Ciputat Timur dan Pondok Aren.

”Saat ini, uji coba sedang berjalan di Kecamatan Ciputat Timur dan Pondok Aren. Penyelenggaraan sistem barcode ini, upaya mengoptimalkan pelayanan digitalisasi sekaligus penyederhanaan proses birokrasi, terutama dalam perizinan bangunan,” ujar Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo saat dikonfirmasi di Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan, Serpong, Kamis (19/6/2025).

Hadi menjelaskan ada lima jenis barcode yakni pertama, daftar SIMAK SLF Bangunan Rumah Tinggal. Kedua, daftar SIMAK SLF bangunan kepentingan umum. Ketiga, daftar SIMAK permohonan PBG. Keempat, persyaratan PBG rumah sampai dengan dua lantai. Dan terakhir, persyaratan PBG rumah  lebih dari dua lantai.

“Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang cepat dan akurat terkait persyaratan pendaftaran pengajuan PBG dan SLF online dengan memindai barcode yang tersedia di lokasi pelayanan kewilayahan,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Penataan Bangunan DCKTR, Deni Denial mengatakan penyelenggaraan sistem barcode tersebut, masih tahapan ujicoba dan akan dievaluasi kembali terkait efektivitasnya.

Jajaran DCKTR Tangerang Selatan.(ist)

Pelayanan tersebut, berisi tentang informasi daftar berkas yang dibutuhkan untuk pengajuan pendaftaran sehingga prosesnya jadi lebih efisien dan tidak bolak-balik.

”Saat ini, kami tengah memantau dan mengevaluasi pelayanan tersebut. Supaya pelaksanaan teknis penyelenggaraan Barcode tersebut memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi PBG serta SLF,” katanya.

Deni mengatakan pelayanan penyelenggaraan barcode PBG dan SLF diharapkan bisa diperluas diseluruh wilayah Kota Tangerang Selatan melalui Tujuh Kecamatan dan 54 Kelurahan.

“Targetnya bisa diterapkan di seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Tangsel, agar pelayanan perizinan PBG dan SLF lebih tertib, transparan, dan mudah diakses oleh warga,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pastikan Tak Ada Diskriminasi, Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan Kunjungi Sejumlah Rumah Sakit

30 Sep 2026 - 08:42 WIB

Pastikan Tak Ada Diskriminasi, Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan Kunjungi Sejumlah Rumah Sakit

BPJS Kesehatan Inisiasi Kegiatan KARIB JKN

30 Sep 2026 - 08:25 WIB

BPJS Kesehatan Inisiasi Kegiatan KARIB JKN

Pemkot Tangerang Normalisasi Sungai hingga Tandon untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi

24 Sep 2026 - 11:43 WIB

Pemkot Tangerang Normalisasi Sungai hingga Tandon untuk Cegah Bencana Hidrometeorologi

Sachrudin: Pelaku Usaha di Kota Tangerang Didorong Maju dan Berkembang

23 Sep 2026 - 16:04 WIB

Sachrudin: Pelaku Usaha di Kota Tangerang Didorong Maju dan Berkembang
Trending di Ekonomi