Idul fitri Budi Mulia

Pengusaha Katering di Kota Tangerang Kerap Diputus Kontrak Mendadak

0

TANGERANG- Pengusaha katering di Kota Tangerang mengaku kerap diputus kontrak mendadak oleh mitranya. Penyebabnya syarat legalitas usaha yang dimiliki belum lengkap.

Akibatnya beberapa pengusaha katering tak melanjutkan usahanya karena tidak ada kegiatan di bidang itu. “Karena itu kami mohon perlindungan,” kata Saras, Ketua Himpunan Pengusaha Catering Tangerang Raya (HPCTR) saat Kopdar Pengusaha Katering yang digelar Koperasi Joint Buying (KJB) di Restoran Istana Kambing, Jalan Daan Mogot, Tangerang, Sabtu (7/3/2020).

Saras menceritakan, pihaknya selalu mempersiapkan segalanya agar usahanya berjalan baik. Seperti permodalan, bahan-bahan, juru masak dan lainnya. Namun ada saja yang mendadak memutus kontrak bahkan mentah-mentah menolak. Alasan dasar penolakan syarat legalitas yang belum lengkap.

Sebab itu pihaknya membutuhkan perlindungan seperti dari dinas terkait dan juga Kadin. Pihaknya juga sangat membutuhkan pembinaan, pelatihan, dan bantuan pemasaran.

Pengusaha Katering
Sejumlah pengusaha katering serius mengikuti Kopdar Pengusaha Katering yang digelar KJB di Restoran Istana Kambing.

Pendiri KJB Muryatno Al Baro siap melakukan kerjasama dengan para pengusaha katering yang tergabung di HPCTR. Lewat KJB akan dilakukan mencari bahan-bahan, belanja dan mencari order secara bersama. “Jadi kita kalau bersama akan kuat,” katanya.

Sementara, Direktur Executive Kadin Kota Tangerang Muhammadin berjanji akan membina pengusaha yang ada di wilayahnya.Tidak terkecuali bagi para pengusaha katering di HPCTR. Pembinaan itu berupa memfasilitasi dan pengadaan order. “Ini memang kewajiban kita,” katanya.

Ia juga mengharapkan bagi pengusaha yang belum tergabung di asosiasi atau Kadin maka segera bergabung. Ini supaya bila ada masalah cepat selesai dan bisa lebih kuat.(wanbo)

Loading...