Menu

Mode Gelap
PNM Siapkan Mental Wirausaha bagi Ribuan Siswa SMK se-Indonesia Kamilla Azzahra Rilis Hate To The Moon Komisi 1 Tegaskan Penyesuaian Izin Hotel Aston Cimone Harus Segera Dilakukan Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas DPRD Kota Tangerang Dorong Peran Olahraga Masyarakat Melalui KORMI Roji: Kawan-kawan Agar Lebih Giat Rawat Sapi, Supaya Dibeli Presiden

Tangerang Raya

Pasar Jelang Ramadan Taman Asri Cipadu Jaya Diserbu Warga

badge-check


					Ratusan warga memenuhi lokasi pasar jelang Ramadan  di lingkungan RW 01, Taman Asri, Cipadu Jaya, Larangan, Kota Tangerang.(iws) Perbesar

Ratusan warga memenuhi lokasi pasar jelang Ramadan di lingkungan RW 01, Taman Asri, Cipadu Jaya, Larangan, Kota Tangerang.(iws)

TANGERANG, Jagadbanten.id – Ratusan warga tumpah ruah di lokasi pasar jelang Ramadan (PJR) yang ada di Jalan Utama Lingkungan RW 01, Perumahan Taman Asri, Kelurahan Cipadu Jaya, Larangan, Kota Tangerang, Minggu 19 Maret 2023.

Adanya PJR merupakan hiburan baru warga setempat menjelang detik-detik bulan Ramadan 1444 Hijriah. Itu karena warga bisa membeli makanan atau membeli yang lainnya dengan berbagai pilihan yang lokasinya cukup dekat dari rumah masing-masing.

Adapun dalam PJR itu kurang lebih 45 stand penjualan yang hadir. Mulai dari stand-stand kuliner, pakaian, hingga produk. Karenanya warga sangat menikmati kehadirannya sehingga langsung berbelanja.

Pasar Jelang Ramadan Taman Asri Cipadu Jaya Diserbu Warga

Warga antre membeli makanan di lokasi pasar jelang Ramadan di lingkungan RW 01, Taman Asri, Cipadu Jaya, Larangan, Kota Tangerang.(iws)

Para pedagang merasa gembira bisa berjualan di lokasi PJR. Itu karena banyak pembelinya dan langsung meraup untung banyak. Mereka mengharapkan kegiatan ini agar dibuat rutin bila ada moment lain.

Indri yang berdagang Mami Susu dan Sempolan di lokasi PJR Taman Asri merasa senang bisa berjualan di lokasi itu. Perempuan yang sehari-hari berjualan kuliner secara online itu mengharapkan kegiatan seperti ini bisa diadakan rutin.”Banyak moment lain bisa dibuat seperti ini juga,” katanya.

Menurutnya terkait di bulan Ramadan bisa diadakan sore harinya atau menjelang buka puasa. Diakuinya dengan membuka jualan secara langsung lebih banyak yang membeli ketimbang dengan cara online.

Sementara Ella, pedagang kue basah dan makanan ringan di lokasi PJR Taman Asri dagangannya mendadak diborong seseorang kemudian dibagikan kepada setiap pengunjung. Sehingga dagangannya itu belum sampai siang sudah habis. “Kalau ada kegiatan seperti ini saya mau ikutan lagi,” tandasnya.

Hans Nayoan, warga setempat menilai adanya PJR di wilayahnya sangat bermanfaat. Baik pedagang maupun pembeli sama-sama mendapat manfaat dalam moment ini. Dirinya juga mengetahui yang berjualan maupun yang berkunjung tidak hanya dari lingkungan RW 01, Taman Asri, Cipadu Jaya. “Ini artinya sangat direspon bagus oleh masyarakat luar,” katanya.

Pasar Jelang Ramadan Taman Asri Cipadu Jaya Diserbu Warga

Warga saat berada di lokasi pasar jelang Ramadan di lingkungan RW 01, Taman Asri, Cipadu Jaya, Larangan, Kota Tangerang.(iws)

Ketua RW 01, Taman Asri, Cipadu Jaya, Tri Andono Setiyadi mengatakan bahwa untuk PPKM sudah dicabut pemerintah. Sehingga masyarakat boleh mengadakan kegiatan di tempat-tempat terbuka namun tetap menjaga protokol kesehatan.”Nah di sini kami memanfaatkan kegiatannya lewat pasar jelang Ramadan,” terangnya.

Dalam pasar jelang Ramadan ini diisi berbagai stand kuliner dan pakaian oleh warga. Kegiatan ini dalam rangka menyambut bulan Ramadan 1444 Hijriah sekaligus memperkenalkan usaha-usaha yang dimiliki warga.(setia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PNM Siapkan Mental Wirausaha bagi Ribuan Siswa SMK se-Indonesia

24 Mei 2026 - 06:59 WIB

Kamilla Azzahra Rilis Hate To The Moon

23 Mei 2026 - 20:50 WIB

Komisi 1 Tegaskan Penyesuaian Izin Hotel Aston Cimone Harus Segera Dilakukan

21 Mei 2026 - 13:14 WIB

Police Goes To School, Polisi Ajak Pelajar SDN Cibodas Tertib Berlalu Lintas

19 Mei 2026 - 12:02 WIB

Trending di Hukrim